Sepeda Motor Dibawa Kabur Modus Tuduhan Meludah, Polisi Selidiki Pelaku

  • 21 Feb 2026 14:28 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Dugaan tindak pidana penipuan terjadi di Gang Haji Munasir RT 04/02, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 Februari 2026 sekitar pukul 19.40 WIB. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024 setelah diduga diperdaya dua orang tak dikenal.

Kapolsek Polsek Cempaka Putih, Joko Santoso, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus itu kini dalam tahap penyelidikan.

Korban diketahui bernama Gunawan (21), wiraswasta asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Laporan resmi dibuat ke Polsek Cempaka Putih pada Senin 16 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol F 2897 UCQ warna hitam. Tiba-tiba korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang menuduh korban telah meludahi salah satu pelaku.

Korban kemudian diminta mengikuti pelaku hingga ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat tersebut, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput seseorang.

Namun setelah ditunggu cukup lama, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

Kapolsek menyatakan pihaknya masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa di jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....