Polres Metro Jakpus Selesaikan Kasus Umrah lewat RJ
- 16 Feb 2026 19:28 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kapolsek Senen, Widodo Saputro, memastikan penanganan dugaan perkara angsuran umrah yang sempat diamankan warga telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menegaskan, Polsek Senen hanya melakukan pengamanan awal di lokasi kejadian.
Menurut Widodo, pihaknya menerima informasi adanya warga yang mengamankan terduga pelaku di wilayah hukum Senen. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa para pihak untuk dimintai keterangan awal.
“Benar, kasus tersebut sudah ditangani oleh reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres.
Widodo menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Langkah itu dilakukan agar penanganan perkara terpusat sesuai laporan yang sudah terdaftar di Polres.
Terkait perkembangan kasus, ia menyebut perkara tersebut telah difasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). “Sudah diselesaikan melalui RJ, dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa proses RJ dilakukan setelah adanya kesepakatan antara para pihak. Penyelesaian tersebut mempertimbangkan itikad baik terlapor dan persetujuan korban.
Meski demikian, Widodo mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penawaran perjalanan umrah dengan skema promo atau angsuran yang tidak jelas. Ia meminta warga memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara sebelum melakukan transaksi.
Kapolsek menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah Senen. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....