Razia Jalan Terus, PPKS Tetap Ada: Apa yang Terlewat?

  • 24 Feb 2026 11:26 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS kembali marak di Jakarta selama bulan Ramadan. Operasi yang rutin digelar Satpol PP menunjukkan satu fakta lama: penertiban berjalan, tetapi fenomenanya terus berulang. Apa yang terlewat?

Di Jakarta Utara, razia PPKS dilakukan pemerintah setempat melalui Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat. Data dari kantor berita Antara mencatat, 32 orang PPKKS terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP Jakarta Utara pada Minggu malam, 23 Februari 2026.


Ilustrasi foto manusia gerobak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelum puasa pernah meminta jajaran terkait mengantisipasi dan menertibkan keberadaan manusia gerobak yang kerap muncul di jalanan Jakarta, terutama selama bulan Ramadan, kata beritajakarta. (Foto: website resmi Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan puluhan PPKS itu langsung dikirim ke panti sosial dan Suku Dinas Sosial. “Total ada 32 orang PPKS yang terjaring dalam Operasi Pekat,” kata Budhy, seperti dikutip Antara.

Fenomena berulang ini mendapat sorotan Prof. Anang Sujoko, Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi atau ASPIKOM Indonesia, yang menilai persoalan PPKS tak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal. “Ini fenomena yang tidak akan selesai jika tidak ada kerja sama tiga pihak,” ujar Anang dalam wawancara di radio RRI Pro1 Jakarta 91,2 FM pada Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut Anang, pemerintah berperan pada penegakan hukum dan upaya preventif, tetapi masyarakat dan pengguna jalan juga memegang peran penting. Ia menegaskan, praktik memberi di jalan justru memperpanjang rantai masalah karena tidak disertai sanksi tegas.

Prof. Anang Sujoko (kanan), Ketua Umum ASPIKOM Indonesia, saat diwawancarai penyiar Farid (kiri) dan Rouli (tengah) di RRI Pro1 Jakarta 91,2 FM, Selasa, 24 Februari 2026. Anang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menangani persoalan PPKS di Jakarta. (Foto: tangkapan layar wawancara zoom meeting)

Anang menyoroti rendahnya literasi hukum publik terkait larangan memberi di persimpangan. “Berbuat baik itu ada tempatnya, tidak harus melanggar aturan,” ucapnya, seraya menilai kampanye sosial pemerintah soal aturan tersebut nyaris tidak terdengar.

Anang, yang mantan Dekan Fisip Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, perubahan sosial harus bersifat partisipatif dengan dukungan layanan pengaduan, pengawasan, dan tekanan publik, termasuk dari DPRD.

Dari sisi PPKS, Anang menyebut faktor ekonomi masih menjadi alasan utama mereka kembali ke jalan. “Meminta di jalan jauh lebih mudah dibanding mengikuti program di panti,” katanya, menegaskan perlunya pembinaan berbasis identifikasi kemampuan agar program sosial lebih efektif.

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....