Produk Bersertifikasi SNI Dinilai Lebih Aman dan Berkualitas

  • 28 Mei 2026 16:49 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Produk konstruksi yang telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia dinilai lebih aman dan memiliki kualitas yang lebih terjamin karena melalui proses pengujian serta pengawasan berkala. Hal tersebut mengemuka dalam program Beranda Asta Cita Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Pro 1 Radio Republik Indonesia Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Penguji Mutu Barang Ahli Muda sekaligus Penanggung Jawab Laboratorium Pengujian Bahan Bangunan dan Kalibrasi Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Aditias Suyasninto mengatakan sertifikasi Standar Nasional Indonesia bukan sekadar label administrasi. Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi bentuk penjaminan mutu terhadap produk yang beredar di masyarakat.

“Produk yang sudah tersertifikasi itu artinya sudah dimonitor secara berkala, bukan hanya diuji sekali saja. Jadi masyarakat bisa lebih yakin terhadap kualitas dan keamanannya,” ujar Aditias saat dialog bersama Radio Republik Indonesia Jakarta.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah ketika membeli bahan bangunan maupun produk teknik lainnya. Menurutnya, masyarakat perlu memastikan produk yang dibeli telah memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia serta spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan penggunaan.

“Kadang ada produk yang sama-sama bagus, tapi penggunaannya berbeda. Misalnya cat indoor dan outdoor. Kalau salah memilih spesifikasi, daya tahannya tentu berbeda,” ucapnya.

Kepala Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Martiana Debora Paruhum mengatakan masyarakat juga perlu lebih teliti dalam memeriksa keaslian tanda Standar Nasional Indonesia pada produk konstruksi. Ia menjelaskan beberapa produk memiliki penandaan khusus seperti emboss pada baja tulangan maupun cetakan langsung pada produk dan kemasannya.

“Kalau produk konstruksi itu biasanya ada ketentuan penandaan. Ada yang di-emboss, dicetak langsung di produk atau pada kemasannya,” kata Debora.

Debora menjelaskan masyarakat dapat memeriksa daftar produk bersertifikat melalui laman Badan Standardisasi Nasional. Menurutnya, langkah tersebut penting agar konsumen tidak tertipu produk yang belum memenuhi standar mutu nasional.

Ia menegaskan pengujian laboratorium memiliki peran penting dalam memastikan produk benar-benar aman digunakan dan memenuhi standar teknis yang berlaku. Pengujian dilakukan melalui proses ilmiah sehingga kualitas produk dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengujian bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi proses ilmiah untuk memastikan produk aman dan layak digunakan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini Unit Pengelola Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik melayani pengujian terhadap 76 jenis produk konstruksi. Produk tersebut meliputi beton, baja, paving block, pipa polimer, bata ringan hingga produk keramik, dengan 21 produk di antaranya termasuk kategori Standar Nasional Indonesia wajib.

Selain layanan pengujian, lembaga tersebut juga menyediakan layanan sertifikasi dan kalibrasi yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional. Debora mengajak pelaku industri menjadikan mutu sebagai budaya kerja agar kepercayaan konsumen terus meningkat.

“Kualitas produk itu investasi jangka panjang. Kalau mutunya baik dan konsisten, kepercayaan konsumen juga akan meningkat,” kata Debora.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....