Indonesia Re : DRFI Perkuat Ketahanan Nasional terhadap Risiko Bencana
- 18 Agt 2026 18:01 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam mendorong perlunya perubahan paradigma dalam membangun ketahanan nasional. Bencana tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa insidental yang ditangani setelah terjadi, melainkan sebagai risiko sistemik yang perlu diantisipasi melalui pengelolaan risiko dan pembiayaan yang terencana.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat literasi dan kapasitas industri, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) melalui iLearn Program yang dikembangkan oleh Indonesia Re Institute menyelenggarakan webinar bertajuk "Beyond Disaster Response: Leveraging the Role of Disaster Risk Financing and Insurance". Webinar ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari pemerintah, lembaga internasional, akademisi, serta industri untuk membahas peran strategis Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) dalam memperkuat ketahanan fiskal dan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan World Risk Index 2025, Indonesia menempati peringkat ketiga negara paling rawan bencana setelah Filipina dan India. Dalam periode 2000–2016, rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana diperkirakan mencapai sekitar US$1,26 miliar per tahun, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih antisipatif dalam mengelola risiko kebencanaan.
Direktur TI dan Pengembangan Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah, menegaskan bahwa ketahanan terhadap bencana harus dibangun sejak sebelum bencana terjadi.
"Paradigma ketahanan perlu bergeser. Ketahanan tidak lagi dibangun semata melalui kemampuan untuk merespons setelah bencana terjadi, tetapi juga melalui kemampuan untuk mengantisipasi, mempersiapkan, dan mengelola risiko secara terencana," ujar Beatrix dalam keterangan resminya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dari sisi fiskal, tantangan yang dihadapi Indonesia juga masih cukup besar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kapasitas pembiayaan pemerintah saat ini sekitar US$289,6 juta, yang terdiri atas anggaran siap pakai BNPB sebesar US$13,8 juta dan Dana Cadangan Bencana sebesar US$275,8 juta. Sementara itu, rata-rata kebutuhan pembiayaan akibat bencana mencapai sekitar US$1,26 miliar per tahun, sehingga masih terdapat kesenjangan pembiayaan (financing gap) yang signifikan.
Ketua Tim Kerja Asuransi dan Perlindungan Sosial sekaligus Analis Keuangan Negara Ahli Muda, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Roki Gangsar Winoto, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan pentingnya transformasi strategi pembiayaan risiko bencana dari pendekatan yang bersifat reaktif menuju sistem yang lebih antisipatif.
"Indonesia masih menghadapi financing gap sekitar US$970,8 juta. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembiayaan risiko yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu memperkuat ketahanan fiskal sebelum bencana terjadi," kata Roki.
Menurutnya, sejak tahun 2021 Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) serta berbagai mitra internasional telah mengembangkan Catastrophe Loss Model sebagai dasar penyusunan kebijakan pembiayaan risiko bencana. Model tersebut memungkinkan pemerintah mengestimasi potensi kerugian secara lebih akurat sehingga dapat menentukan strategi pembiayaan dan mekanisme transfer risiko yang lebih efektif.
Melengkapi perspektif tersebut, Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohamad Farid, menekankan bahwa pengambilan keputusan dalam pengelolaan risiko bencana harus didasarkan pada pendekatan ilmiah dan analisis risiko yang komprehensif.
Menurut Farid, tingkat risiko tidak hanya ditentukan oleh besarnya ancaman (hazard), tetapi juga oleh tingkat paparan (exposure) serta kerentanan (vulnerability).
"Ketiga komponen tersebut menjadi dasar dalam menghitung tingkat risiko dan sangat penting sebagai landasan dalam pengambilan keputusan," ucap Farid.
Sementara itu, Senior Financial Sector Specialist World Bank, Sumati Rajput, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi DRFI sangat bergantung pada kualitas data, kapasitas teknis, serta desain kebijakan yang sesuai dengan karakteristik risiko masing-masing negara.
Menurut Sumati, sebelum merancang suatu skema pembiayaan risiko, pemerintah perlu terlebih dahulu memahami permasalahan yang ingin diselesaikan, apakah berupa keterbatasan produk asuransi (market gap) atau kegagalan pasar (market failure), sehingga solusi yang dikembangkan benar-benar tepat sasaran.
"Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta merupakan elemen penting dalam membangun solusi pembiayaan risiko yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Sumati.
Diskusi dalam webinar ini menunjukkan bahwa pengembangan model risiko berbasis data, pemanfaatan catastrophe modelling, serta penerapan berbagai instrumen Disaster Risk Financing and Insurance menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, memperkuat ketahanan fiskal, dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana.
Bagi Indonesia Re, penguatan ekosistem DRFI merupakan peluang sekaligus tanggung jawab untuk terus mendorong inovasi dalam pengelolaan risiko bencana. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, lembaga internasional, dan pelaku industri, Indonesia Re berkomitmen mendukung pengembangan solusi reasuransi dan pembiayaan risiko yang semakin adaptif, sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mendukung pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....