Asbanda Dorong Penguatan BPD sebagai Regional Development Bank

  • 21 Agt 2026 22:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai Regional Development Bank sekaligus meminta terciptanya level playing field, dalam berbagai program dan transaksi pemerintah agar BPD dapat berkompetisi secara setara dengan perbankan lainnya.

Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan BPD tidak meminta perlindungan dari persaingan, melainkan kesempatan yang sama sepanjang memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan, dan manajemen risiko.

“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital, dan governance,” kata Agus dalam Seminar “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat, 21 Agustus 2026.

Agus menilai penguatan BPD menjadi penting karena likuiditas bank daerah berkaitan langsung dengan kapasitas pembangunan di daerah. Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD tercatat sekitar Rp1.043 triliun, dengan penyaluran kredit sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.

Menurut Agus, kondisi fundamental BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu diantisipasi agar tidak meningkatkan biaya dana (cost of fund) yang dapat membatasi kemampuan BPD menyediakan pembiayaan secara kompetitif.

“Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan BPD berperan dalam pembiayaan berbagai sektor strategis, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga infrastruktur daerah.

Asbanda juga menyoroti karakteristik likuiditas BPD yang sangat dipengaruhi siklus fiskal daerah, termasuk Transfer ke Daerah, APBD, serta transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah. Karena itu, perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.

“Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah,” kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Asbanda juga mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD semakin diarahkan untuk memperkuat intermediasi pada sektor produktif, seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.

“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain mendorong dukungan kebijakan, Agus menegaskan BPD juga harus mempercepat transformasi internal melalui penguatan kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, dan sindikasi pembiayaan. BPD juga didorong mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan siber, tata kelola, manajemen risiko, serta meningkatkan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dari masyarakat dan dunia usaha.

Dengan aset yang telah melampaui Rp1.000 triliun dan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, Asbanda menilai BPD memiliki fondasi untuk berkembang menjadi Regional Development Bank yang semakin sehat, digital, dan kompetitif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah serta stabilitas sistem keuangan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....