Indonesia Re Tekankan Pentingnya Capital Management dan GRC

  • 06 Okt 2025 17:00 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sukses menggelar forum Insurance Industry Dialogue dengan tema “Enhancing The Resilience of Insurance Industry: Synergizing Capital Management and GRC”, di St. Regis Jakarta. Forum ini dihadiri oleh regulator, pelaku industri, akademisi, praktisi hukum, hingga lembaga pengawas negara, sebagai wadah diskusi strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan tata kelola industri perasuransian nasional.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, dalam sambutannya menegaskan bahwa industri perasuransian merupakan sektor jasa keuangan yang sangat padat modal (highly capital intensive), sehingga membutuhkan kerangka permodalan yang kuat sekaligus tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang kokoh.

“Industri perasuransian tengah menghadapi tekanan yang cukup kuat. Risiko semakin meningkat, mulai dari dampak perubahan iklim (climate change), ancaman risiko siber, hingga dinamika geopolitik. Setiap premi yang kami dapatkan, harus dibersamai dengan penguatan permodalan. Selain itu, volatilitas pasar juga menjadi faktor yang menambah tekanan pada industri reasuransi,” ujar Benny dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025).

Di sisi lain, teknologi dan digitalisasi mendorong pengembangan model bisnis baru. Hadirnya standar internasional seperti IFRS 17 juga menjadi tantangan signifikan bagi industri reasuransi.

“Ketahanan industri tidak hanya ditentukan oleh kecukupan modal, tetapi juga integritas dan tata kelola yang baik. Sinergi antara capital management dan GRC akan menjadi fondasi untuk membangun industri perasuransian yang tangguh, dipercaya publik, dan berdaya saing global,” kata Benny.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu (Foto : Istimewa)

Reza Yamora Siregar, Managing Director/Chief Economist BPI Danantara yang hadir sebagai pembicara menekankan peran fundamental asuransi dalam menjaga ketahanan ekonomi. Peran utama asuransi adalah mitigasi risiko dalam sistem ekonomi negara kita.

“Pertanyaannya, bagaimana kita memaksimalkan kapasitas di dalam negeri untuk menghadapi risiko-risiko tersebut? Situasi global yang dinamis, mulai dari krisis keuangan tahun 2008, pandemi COVID-19 pada 2019–2023, hingga peningkatan utang negara mengajarkan bahwa ketahanan ekonomi tidak bisa hanya bertumpu pada instrumen fiskal dan moneter, tetapi juga pada instrumen manajemen risiko yang kokoh,” ucapnya.

Bagi Reza, dalam hal ini industri perasuransian memiliki peran strategis. Dengan tata kelola dan manajemen permodalan yang baik, asuransi dapat menjadi penyangga stabilitas, mendukung keberlanjutan pembangunan, dan melindungi masyarakat maupun korporasi dari guncangan eksternal.

“Sinergi antara capital management dengan kerangka GRC yang kuat sangat penting agar industri kita tidak hanya resilien, tetapi juga relevan secara global,” ujar Reza.

Diskusi panel pertama bertajuk “Capital Management for a Resilient Insurance Sector: Strengthening Compliance, Governance, and International Best Practices” menghadirkan narasumber lintas perspektif dari regulator, praktisi global, dan akuntan publik. Mereka membahas berbagai skema capital management seperti quota share reinsurance, loss portfolio transfer, hingga instrumen hybrid yang dapat memperkuat solvabilitas, menjaga stabilitas neraca, dan memastikan kepatuhan terhadap standar internasional seperti Solvency II maupun IFRS 17.

Dari sisi regulator, Iwan Pasila, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (OJK), menyoroti pentingnya pemahaman mendasar atas reasuransi sebagai instrumen pengelolaan risiko sekaligus permodalan. “Dalam hukum perasuransian, perjanjian reasuransi pada hakikatnya adalah pemindahan risiko dari perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi. Setiap kontrak harus memenuhi syarat sah perjanjian serta benar-benar mencerminkan adanya pengalihan risiko yang nyata dan akuntabel,” katanya

Iwan menekankan bahwa peranan reasuransi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Jika dikaitkan dengan capital management, reasuransi berfungsi sebagai solusi permodalan untuk menjaga solvabilitas, mengurangi potensi kerugian besar, dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Inilah mengapa pengelolaan modal dan tata kelola harus berjalan beriringan, agar pengalihan risiko melalui reasuransi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi industri dan masyarakat,” ucap Iwan.

Selain itu, forum ini juga menyoroti capital management yang kini menjadi instrumen strategis penting bagi perusahaan asuransi, tidak hanya untuk mengelola volatilitas laba dan risiko, tetapi juga mendukung pertumbuhan modal. Perkembangan analitik memungkinkan perusahaan mengidentifikasi risiko secara lebih tepat di neraca, sehingga produk reasuransi bisa lebih selaras dengan profil risiko yang ada.

Menurut Roshan Perrera, Regional Director and Head of Strategic Solutions for Gallagher Re APAC, capital solution melalui reasuransi semakin menjadi bagian integral strategi permodalan perusahaan asuransi. Hal ini berfungsi sebagai “jembatan” yang memberi fleksibilitas likuiditas sekaligus menjaga kesehatan keuangan perusahaan. “Diperlukan keseimbangan antara aturan yang sangat terperinci (rules-based) dan pendekatan berbasis prinsip (principles-based) agar regulasi tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Perrera menambahkan bahwa solusi reasuransi hadir dalam berbagai bentuk untuk menjawab kebutuhan berbeda. Secara garis besar, terdapat proportional reinsurance (seperti Quota Share dan Surplus) di mana premi dan kerugian dibagi sesuai rasio yang disepakati, serta non-proportional reinsurance (seperti Excess of Loss atau Stop Loss) di mana reasuradur menanggung kerugian hanya ketika melampaui batas tertentu. Variasi ini memberi ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan strategi transfer risiko dan permodalan dengan profil bisnisnya.

Pada panel sesi satu juga diisi sejumlah pakar dari industri asuransi seperti Head of the Insurance and Reinsurance in Rajah & Tann LLP Singapore, Simon Goh dan Managing Partner Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi, Idris Ludovicus Sensi Wondabio.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....