Indonesia Re Dorong Inklusivitas Asuransi bagi Anak Autisme

  • 02 Okt 2025 13:31 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : , Indonesia Re berupaya menghadirkan inovasi dan pengetahuan yang mendorong ekosistem asuransi menjadi lebih inklusif, terutama bagi kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus. Melalui Indonesia Re Institute, Departemen Industry Research mempublikasikan riset bertajuk “Autism and Juvenile Insurance: Sebuah Tinjauan Medis dan Risiko”.

Riset ini mengungkap fakta bahwa hingga kini belum umum produk asuransi di Indonesia yang secara eksplisit menjamin perawatan untuk kondisi autisme, baik untuk diagnosis dini maupun terapi lanjutan. Sebaliknya, sebagian besar polis asuransi masih mencantumkan autisme dan gangguan perkembangan lain sebagai pengecualian.

Sebagai tindak lanjut riset, Indonesia Re Institute menggelar forum diskusi Small Talk bertajuk “Enhancing the Inclusivity of Indonesia’s Insurance Ecosystem: Bridging Gaps for Autism and Juvenile Insurance” di Jakarta. Forum ini mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, dan mitra teknologi untuk bersama-sama berbagi pengetahuan dan tantangan dalam merumuskan solusi praktis dan mendorong sinergi lintas sektor.

Direktur Pengembangan danTeknologi Informasi Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah menyampaikan, bahwa forum Small Talk ini merupakan wujud komitmen Indonesia Re dalam memberikan nilai tambah bagi para ceding companies melalui penyediaan pengetahuan dan wawasan strategis.

“Sebagai perusahaan reasuransi nasional, kami memiliki tanggung jawab ganda, selain menjadi penanggung ulang risiko, kami juga berperan sebagai mitra strategis bagi ceding companies. Melalui Indonesia Re Institute, kami menyiapkan berbagai program pembelajaran, riset, dan diskusi yang dapat membantu industri memperkuat kapasitas dan kinerjanya,” ujar Beatrix dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2025).

Direktur Pengembangan danTeknologi Informasi Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah

Menurutnya, kesenjangan nyata antara kebutuhan perlindungan masyarakat dengan ketersediaan produk asuransi harus segera dijembatani agar industri semakin inklusif. Ironisnya, mereka yang paling membutuhkan perlindungan justru sering kali tidak terlayani karena keterbatasan cakupan polis.

“Melalui forum ini, kita bersama-sama mencoba menemukan cara agar industri dapat menghadirkan produk yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Achmad Rafli, SpA. Subsp. Neuro, Sekretaris UKK Neurologi IDAI, memaparkan perspektif medis mengenai pentingnya cakupan asuransi yang setara untuk anak dengan autisme. Autisme bukan penyakit, tetapi sebuah kondisi neurodevelopmental yang memengaruhi cara seorang anak berkomunikasi, berinteraksi, dan berperilaku.

“Penanganan ASD memerlukan deteksi dini, diagnosis yang tepat, dan terapi jangka panjang yang melibatkan berbagai disiplin, mulai dari neurologi, psikologi, terapi okupasi, wicara, hingga fisioterapi. Sayangnya, di Indonesia, cakupan asuransi belum mengakomodasi kebutuhan ini, sehingga banyak keluarga menunda terapi karena kendala biaya,” ucap dr. Rafli.

Ia menambahkan, tanggung jawab sosial dan ekonomi keluarga dengan anak penyandang ASD sangat besar karena kesetaraan akses layanan terapi ASD adalah hak setiap anak.

"Dengan advokasi berbasis evidence, kita bisa mendorong perluasan cakupan terapi dalam polis asuransi di Indonesia,” ujarnya.

Melengkapi pandangan medis, dr. Emira E. Oepangat, FLMI., CFP., AEPP., Wakil Ketua I Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi), menyoroti kompleksitas penjaminan risiko bagi anak dengan Autism Spectrum Disorder (ASD) dari perspektif pembiayaan dan manajemen risiko. Menurutnya, isu cakupan asuransi bagi anak penyandang autisme bukan hanya soal ketersediaan produk, tetapi juga menyangkut prinsip etika dan kelayakan finansial perusahaan asuransi.

“Menjamin perlindungan bagi anak dengan ASD memerlukan keseimbangan antara prinsip keberlanjutan, seperti menjaga solvabilitas dan kontrol biaya dengan prinsip inklusivitas agar setiap anak memiliki akses terapi.” kata dr. Emira.

Pembahasan mengenai ASD menurut dr. Emira juga menyentuh dilema etis di industri perasuransian: di satu sisi, perusahaan harus menjaga keberlanjutan bisnis dan melindungi kepentingan seluruh peserta; di sisi lain, menolak atau mengecualikan kelompok dengan kebutuhan khusus dapat memperlebar ketimpangan akses perlindungan.

“Kita memerlukan regulasi yang jelas dan dukungan multi-stakeholder; dokter, pemerintah, regulator, industri asuransi, hingga masyarakat, agar terapi neurodevelopmental dapat menjadi bagian dari perlindungan yang dijamin,” ucapnya.

Dengan riset dan forum Small Talk ini, Indonesia Re berharap dapat memicu diskusi yang lebih luas di tingkat industri dan regulator untuk mengatasi kesenjangan perlindungan asuransi bagi anak dengan ASD. Kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, akademisi, dan komunitas medis diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret serta mendorong lahirnya produk asuransi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Re untuk memperkuat ketahanan industri perasuransian nasional sekaligus memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....