Ahli Waris Pekerja Dinas Tamhut Jakarta Pusat Terima Santunan JKM dan Beasiswa

  • 15 Jul 2026 18:53 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Gambir menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Fikri Yasin bekerja pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang mengalami meninggal dunia dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian santunan jaminan kematian sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya serta merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar aktif sesuai dengan ketentuan program Jaminan Kematian.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Gambir yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan keluarga kepada ahli waris almarhum di rumah duka daerah Petojo Gambir Jakarta Pusat, 8 Juli lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Gambir, Imam Santoso, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Fikri Yasin. Manfaat Jaminan Kematian diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

"Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Fikri Yasin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan memastikan hak-hak peserta dapat diterima oleh ahli waris secara tepat waktu. Kami berharap manfaat ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang sulit," katanya, 15 Juli 2026.

Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhum Fikri Yasin sebesar Rp42 juta, selain itu juga keluarga mendapatkan biaya beasiswa untuk 2 orang anak sampai Perguruan Tinggi.

Ia juga mengajak seluruh pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan menyeluruh dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja maupun di luar hubungan kerja sesuai ketentuan program.

Sementara itu, ahli waris almarhum Fikri Yasin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses pelayanan yang cepat dan kemudahan dalam pencairan santunan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendampingi kami selama proses pengajuan hingga santunan diterima. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kepergian almarhum. Semoga semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar keluarganya mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko," ungkap ahli waris.

Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi seluruh pekerja Indonesia, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi keluarga peserta ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....