Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Sudin SDA Jakbar

  • 28 Apr 2026 16:03 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Kantorp Cabang Grha BPJamsostek terus mendorong optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui koordinasi bersama Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini difokuskan pada tindak lanjut perlindungan Jamsostek bagi segmen jasa konstruksi, khususnya para pelaksana proyek yang berada di bawah Sudin SDA Jakarta Barat.

Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada 21 April 2026 ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur memperoleh perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menegaskan pentingnya kepatuhan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaksana proyek jasa konstruksi di lingkungan Sudin SDA Jakarta Barat telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor konstruksi, sehingga pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andry, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada para pelaksana proyek dalam proses pendaftaran hingga pelaporan, guna memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sudin SDA Jakarta Barat menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola proyek yang tidak hanya berorientasi pada hasil pembangunan, tetapi juga pada perlindungan tenaga kerja yang terlibat.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh proyek jasa konstruksi di wilayah Jakarta Barat dapat memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....