Delapan Tahun Tinggal di Lahan TPU, Sutini Ikhlas Direlokasi

  • 30 Mar 2026 16:22 WIB
  •  Jakarta

‎RRI.CO.ID, Jakarta - Raut sedih tak bisa disembunyikan dari wajah Sutini (56) saat meninggalkan rumah sederhana yang telah ia tempati selama delapan tahun lamanya.

‎Diketahui, ia telah direlokasi ke rumah susun (rusun) lantaran sebelumnya menempati lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

‎Di balik kesederhanaannya, rumah itu disebut menyimpan banyak kenangan. Namun, kini Sutini harus ikhlas tempat tinggalnya akan dijadikan TPU, sebagaimana mestinya.

‎“Terima kasih untuk semuanya. Sebenarnya sedih, tapi gimana lagi, ini bukan hak saya. Jadi saya kembalikan kepada yang punya,” ujar Sutini saat ingin berangkat ke rusun, Senin, 30 Maret 2026.

‎Sutini mengaku, dirinya terpaksa tinggal di lahan TPU itu karena keterbatasan ekonomi. Menurut dia, tingginya biaya sewa rumah di Jakarta membuatnya tidak memiliki banyak pilihan, terlebih saat itu ia harus membiayai kebutuhan hidup sekaligus pendidikan keempat anaknya.

‎“Dulu kepepet, enggak ada biaya. Yang penting bisa tempat tinggal sama anak-anak,” katanya.

‎Kini, setelah direlokasi ke Rusunawa Tegal Alur, Sutini mulai mencoba menata harapan baru. Ia mengaku bersyukur mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dibandingkan sebelumnya.

‎“Ya mendingan di rusun, lebih bagus. Yang penting sekarang bisa hidup lebih nyaman,” ucapnya.

‎Di usia yang tak lagi muda, Sutini memiliki harapan sederhana. Ia ingin menjalani sisa hidupnya dengan tenang dan lebih fokus beribadah.

‎“Sekarang mah sudah tua, ingin hidup tenang saja. Yang penting bisa ibadah dengan nyaman,” tuturnya.

‎Sutini menjadi satu dari ratusan warga yang direlokasi dari lahan TPU Pegadungan dan Kamal. Bagi Sutini, relokasi bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga awal dari babak baru kehidupan yang diharapkan lebih baik.

‎Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan relokasi tahap kedua terhadap 128 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Pegadungan dan Kamal, Kalideres, Senin, 30 Maret 2026.

‎Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya dari penataan kota sekaligus pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman.

‎“Pada hari ini kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak. Proses ini sudah melalui pendataan, sosialisasi, dan musyawarah,” ujar Iin saat apel di TPU Kristen Tegal Alur, Senin.

‎Berdasarkan data, total ada 128 KK dengan 606 jiwa direlokasi dalam tahap ini. Rinciannya, sebanyak 103 KK berasal dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.

‎Dari jumlah tersebut, 17 KK direlokasi ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan pemerintah, sementara 111 KK lainnya memilih relokasi secara mandiri.

‎“Kami berharap dengan tinggal di rusun, warga bisa menikmati lingkungan yang lebih baik serta akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang lebih mudah,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....