Dinilai Tak Sesuai Kondisi Warga, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Sorot Kriteria Desil
- 11 Sep 2026 22:57 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA — Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi kriteria penetapan desil bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Pasalnya, indikator penentuan desil saat ini dinilai tidak sesuai dengan realita kehidupan masyarakat Jakarta.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, saat rapat membahas Raperda Perubahan APBD 2026 pada Kamis 10 September 2026.
Tri mengungkapkan, akibat ketidaksesuaian kriteria desil ini, banyak warga yang mengalami pencoretan dari daftar penerima bansos. Dampaknya terasa langsung di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial lansia.
"Saya mendapatkan beberapa keluhan warga. Ada lansia yang terhenti bantuannya karena dianggap mampu, padahal ibu tersebut tidak mempunyai pekerjaan dan tinggal bersama anak yang penghasilannya pas-pasan. Untuk itu saya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, indikator ini harus disesuaikan dengan kriteria realita warga Jakarta," ujar Tri.
Ia juga menyoroti indikator penentuan desil yang dianggap kurang relevan dengan kondisi Jakarta, seperti penilaian kondisi rumah setengah dinding atau penggunaan air minum. Padahal, secara umum fisik bangunan rumah di Jakarta sudah bertembok dan berkeramik, namun belum tentu kondisi ekonominya tergolong mampu.
Proses Perbaikan Data Lambat dan Kerancuan Aturan
Selain masalah kriteria, Tri menyoroti rumitnya proses sanggah dan perbaikan data. Banyak warga yang mengeluhkan perbaikan data melalui kelurahan hingga kecamatan memakan waktu hingga satu tahun tanpa kejelasan.
Tak hanya itu, terjadi pula benturan aturan terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak warga—termasuk pengurus RT, RW, dan kader kemasyarakatan—dinyatakan tidak tergolong kurang mampu dalam sistem desil hanya karena terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal program tersebut merupakan kewajiban dari Pemprov DKI. RT, RW, dan kader diwajibkan punya BPJS Ketenagakerjaan, tetapi di sistem desil mereka dianggap orang mampu. Ini kan blunder antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov sendiri," tegasnya.
Potensi Anak Putus Sekolah
Dampak paling nyata dari permasalahan desil ini terjadi pada sektor pendidikan. Menurut Tri, saat ini ada sekitar 94 ribu anak di Jakarta yang terancam putus sekolah karena tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan.
Mengenai rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Pemadanan Sosial, Tri meminta Dinsos DKI Jakarta bergerak cepat untuk mengevaluasi kriteria desil tersebut.
"Harapannya, anak-anak Jakarta tetap bisa bersekolah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Gimana caranya agar anak-anak kita mau dan bisa bersekolah, serta warga tidak lagi terdampak dengan desil yang tidak sesuai," pungkas Tri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....