Investasi Jakarta Timur Menggeliat, LKPM Masih Jadi Tantangan
- 30 Sep 2026 15:58 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Aktivitas investasi di Jakarta Timur terus menggeliat, meski pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) masih menjadi tantangan. Potensi wilayah, dukungan infrastruktur, serta kemudahan layanan perizinan menjadi faktor yang terus didorong pemerintah daerah.
Kepala UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Timur, Erwin, mengatakan wilayah Jakarta Timur memiliki potensi besar sebagai kawasan investasi strategis di DKI Jakarta. Dengan luas mencapai 188,03 kilometer persegi, Jakarta Timur juga didukung berbagai infrastruktur transportasi dan konektivitas yang menunjang aktivitas ekonomi.
Erwin menjelaskan, struktur ekonomi Jakarta Timur saat ini mulai mengalami transisi dari dominasi industri pengolahan menuju sektor jasa. Industri pengolahan masih menjadi sektor dominan dengan kontribusi sekitar 27 persen, disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 16 persen serta konstruksi sekitar 10 persen.
"Jakarta Timur memiliki potensi yang cukup besar, terutama karena luas wilayah dan dukungan konektivitas yang dimiliki," ujar Erwin dalam program Beranda Astacita RRI Pro 1 Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan investasi di wilayah Jakarta Timur. Dari sisi konektivitas, Jakarta Timur memiliki sejumlah terminal utama dan akses ke berbagai ruas jalan tol.
Pemerintah daerah juga telah mengidentifikasi sejumlah sektor unggulan yang berpotensi dikembangkan di Jakarta Timur. Sektor tersebut meliputi industri pengolahan, pengelolaan air dan sampah, perdagangan dan reparasi kendaraan, akomodasi dan makan minum, pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial.
| Baca juga: UMKM Jakarta Bersiap Tembus Pasar China |
Selain sektor tersebut, transportasi dan pergudangan juga dinilai memiliki potensi besar karena posisi Jakarta Timur yang strategis untuk kegiatan logistik. "Pemerintah juga mendorong revitalisasi Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) agar semakin terintegrasi dengan bisnis kreatif dan komunitas," ucapnya.
Di bidang pelayanan perizinan, respons masyarakat terhadap layanan UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Timur dinilai cukup baik. Berdasarkan data sistem pelayanan yang disampaikan, terdapat sekitar 3.000 permohonan, dengan sekitar 77,88 persen di antaranya merupakan perizinan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan II 2026 mencapai angka 3,6 dan masuk kategori sangat baik. Capaian tersebut menunjukkan upaya penyederhanaan birokrasi mulai dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
Meski pelayanan perizinan menunjukkan perkembangan positif, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam pelaporan LKPM. Kendala yang ditemukan antara lain kurangnya sosialisasi mengenai kewajiban pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS), keterbatasan sumber daya manusia pelaku usaha, serta persoalan teknis dalam penggunaan sistem digital.
Erwin menambahkan, kepatuhan pelaporan LKPM penting untuk menjaga akurasi data investasi daerah dan mendukung pengawasan terhadap kegiatan usaha. "Kalau pelaporan LKPM tidak berjalan dengan baik, pemerintah akan kesulitan memantau realisasi investasi dan menentukan kebijakan maupun insentif secara tepat sasaran," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Timur menyiapkan program pendampingan pasca-investasi atau after care. Program ini diarahkan untuk membantu pelaku usaha tidak hanya dalam memperoleh layanan perizinan, tetapi juga ketika menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.
Pemerintah berharap pendampingan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus memperkuat iklim investasi yang berkelanjutan di Jakarta Timur. Penguatan ekosistem investasi ke depan akan dilakukan melalui kemudahan perizinan, penyediaan informasi peluang dan lokasi investasi secara terpadu, kepastian hukum, serta kolaborasi pemerintah, investor dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....