Initial Memorandum Indonesia Dapat Penilaian Positif dari OECD
- 05 Jun 2025 17:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Indonesia optimis untuk melanjutkan aksesi menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Setelah Indonesia menyerahkan Initial Memorandum (IM) dan mendapatkan penilaian positif dari OECD.
“Regulasi-regulasi yang kita perbandingkan dengan OECD dinilai cukup baik kualitasnya. OECD menyatakan sekitar 80 persen sudah sesuai dengan standar yang diharapkan,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers dari Paris, Prancis, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga:
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Dunia Terpangkas 0,5-0,7 Persen
Data Ekonomi AS Melemah, Rupiah Berpeluang Menguat Lagi
IM berisi 25 kebijakan prioritas yang diklasifikasikan dalam 32 topik. “Dan merupakan hasil self-assessement Indonesia terhadap kesesuaian kebijakan nasional dengan instrumen OECD,” ucapnya.
Menurut Menko Airlangga, selain IM, OECD juga meminta Indonesia untuk bergabung dalam Anti-Bribery Convention OECD. Konvensi ini menjadi salah satu syarat penting dalam aksesi keanggotaan OECD.
“Untuk itu, Indonesia sudah menyerahkan surat dari Ketua KPK berisi kesediaan Indonesia bergabung dengan Anti-Bribery Convention. Konvensi ini untuk mengantisipasi korupsi yang dilakukan korporasi secara lintas negara dan ini menjadi pilar dalam perjanjian dengan OECD,” ujar Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, proses aksesi keanggotaan OECD masih membutuhkan waktu yang panjang. Namun Indonesia akan bekerja keras dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan proses keanggotaan Indonesia ke OECD.
Menko Airlangga menyebutkan manfaat keanggotaan Indonesia di OECD, utamanya untuk memperluas pasar ekspor. “OECD bisa menjadi penyangga karena organisasi ini menguasai ¾ perdagangan global,” ujarnya.
Setelah Indonesia menjadi anggota OECD, harapannya ¾ negara-negara tersebut menjadi pasar bagi produk barang dan jasa Indonesia. Partisipasi aktif Indonesia di OECD diharapkan juga dapat memberikan dalam merumuskan kebijakan global yang lebih berkeadilan.
“Selain itu, dapat memperkuat posisi Indonesia yang mewakili negara-negara Selatan Global South dalam tatanan internasional. Terutama dalam melakukan perbaikan standa-standar kebijakan global,” kata Menko Airlangga menutup keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....