Indonesia Dorong 'Preferential Trade Agreement' Berlaku Penuh di Seluruh Negara D8
- 08 Jul 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia mendorong agar Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) diberlakukan secara penuh oleh seluruh negara anggota Developing-8 (D-8).
- Staf Khusus Menlu untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, mengatakan masih terdapat tantangan dalam memperkuat kerja sama ekonomi D-8.
- Meski tidak merinci jenis komoditas yang dimaksud, Tri menyebut berbagai produk ekspor Indonesia telah memanfaatkan skema PTA untuk memasuki pasar negara-negara D-8.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia mendorong agar Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) diberlakukan secara penuh oleh seluruh negara anggota Developing-8 (D-8). Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan perdagangan intra-D-8 sekaligus mendukung target nilai perdagangan sebesar USD500 miliar pada 2030.
Staf Khusus Menlu untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, mengatakan masih terdapat tantangan dalam memperkuat kerja sama ekonomi D-8. Terutama, karena perbedaan regulasi nasional di masing-masing negara.
"Karena perbedaan dari aturan-aturan nasional, makanya D-8 punya Preferential Trade Agreement atau PTA. Dalam masa keketuaan ini kita akan dorong agar PTA diberlakukan secara keseluruhan," kata Tri yang ditemui di sela-sela pembukaan Halal Expo Indonesia (HEI) 2026, di Senayan Tennis Indoor Stadium, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, seluruh anggota D-8 pada dasarnya telah meratifikasi PTA, kecuali Mesir. "Mudah-mudahan Mesir tahun ini bisa meratifikasi. Kalau sudah, akan banyak sekali fasilitasi yang bisa diberikan oleh masing-masing anggota," ujarnya menambahkan.
Selain persoalan regulasi, Tri menilai perbedaan pendekatan dalam pengembangan ekonomi halal di setiap negara juga menjadi tantangan. Namun, menurut dia, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan serius apabila dibahas melalui dialog antarpemerintah.
"Dalam konteks halal, pendekatannya memang berbeda-beda tiap negara. Di sinilah kita akan berdialog supaya perbedaan itu tidak menjadi kendala yang serius," katanya.
Tri juga mengakui faktor geografis masih menjadi tantangan dalam meningkatkan perdagangan antarnegara D-8. Meski demikian, ia menyebut laporan Sekretariat D-8 menunjukkan tren kerja sama ekonomi yang terus meningkat dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.
Menurut dia, hal itu menjadi modal positif untuk memperkuat integrasi ekonomi di antara negara anggota. Lebih lanjut, Tri mengatakan implementasi PTA telah memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
Bahkan, dibandingkan anggota lainnya, Indonesia disebut menjadi negara yang paling banyak memanfaatkan fasilitas perdagangan preferensial tersebut. "Dari semua negara anggota D-8, Indonesia yang paling memperoleh manfaat dari PTA itu karena kita yang paling banyak menggunakan fasilitas tersebut," ucap Tri.
Meski tidak merinci jenis komoditas yang dimaksud, Tri menyebut berbagai produk ekspor Indonesia telah memanfaatkan skema PTA untuk memasuki pasar negara-negara D-8. "Saya tidak ingat satu per satu, tetapi banyak sekali produk-produk kita yang menggunakan fasilitas PTA ini untuk diekspor ke negara-negara D-8," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....