Komisi VII DPR Dorong Penggabungan RRI dan TVRI

  • 19 Feb 2025 17:19 WIB
  •  Bandung

KBRN,Bandung: Komisi VII DPR RI mendorong rencana penggabungan RRI dan TVRI yang telah mengemuka dalam 10 tahun terakhir bisa dilanjutkan guna memperkuat Lembaga Penyiaran Negara dalam menjalankan tugasnya ditengah perkembangan teknologi saat ini. Hal tersebut di ungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana usai kunjungan kerja ke TVRI Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Ilham menjelaskan ada 3 poin utama yang menjadi konsen dalam pengabungan, mulai dari otonomi penyiaran, kemandirian finansial, dan fleksibilitas pengelolaan sumberdaya manusia. Dengan adanya entitas ataupun status baru, RRI dan TVRI mampu memberikan dorongan baru untuk mengembangkan Lembaga Penyiaran Negara.

“Yang pertama otonomi penyiaran yang lebih kuat, tanpa harus meninggalkan tugas pokoknya sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Lalu yang kedua, kemandirian finansial, kita lihat asset RRI dan TVRI seluas dan sebanyak itu. Kalau itu di komersialisasi bisa menghasilkan kemandirian finansial untuk RRI maupun TVRI. Dan fleksibilitas pengelolaan sumberdaya manusia,”ungkapnya.

Ketika disinggung soal dampak terhadap SDM ketika rencana ini dilakukan, Ilham memastikan, hal itu tidak akan terjadi, justru optimalisasi potensi pegawai akan lebih terasa.

“Justru tidak akan terjadi, malahan ketersediaan lapangan pekerjaan baru untuk tenaga tenaga ahli yang menunjang RTRI ini akan terbuka, dan tidak akan berdampak kepada SDM yang ada,”tegasnya.

Hal senadapun di ungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan. Menurutnya, penggabungan RRI dan TVRI menjadi RTRI ini akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pegawai dalam bekerja lebih optimal.

“Justru dengan penggabungan ini hemat saya peran RRI dan TVRI menjadi RTRI ini akan jauh lebih efektif, efisien dalam bekerjanya,”jelas dia.

Putra menggambarkan, penggabungan Radio dan Televisi ini bukanlah kali pertama di dunia. Bahkan berbagai negara di dunia telah melakukan hal tersebut, sehingga dengan penggabungan tersebut diyakini akan mampu meningkatkan capaian emas yang bisa ditorehkan oleh Lembaga Penyiaran Negara ini.

“Penggabungan seperti ini sejatinya sudah dilakukan di berbagai negara, seperti Australia, Amerika dan berbagai negara lainnya, dan ini bisa meningkatkan capaian apik dari Lembaga penyiaran negara,”jelasnya.

Iapun mendorong rencana ini bisa dilakukan dalam waktu dekat, dengan landasan hukum yang jelas untuk kemajuan bangsa.

“Hemat saya lebih cepat lebih baik, tapi dengan aturan dan alas hukum yang jelas,”tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....