Sebanyak 611 PNS di Majalengka Terima SK Kenaikan Pangkat

  • 06 Okt 2023 18:00 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Majalengka: Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, menyerahkan petikan surat keputusan kenaikan pangkat PNS, periode 1 Oktober 2023 sebanyak 611 orang," Jumat (6/10/23).

Kegiatan yang mengambil tema "Bersyukur atas nikmat Allah SWT dengan berbagi kebahagiaan" itu, diawali dengan penyerahan bantuan bagi anak - anak yatim piatu oleh bupati dan Kepala BKPSDM Majalengka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H. Irfan Nur Alam mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut ialah penyerahan surat keputusan pangkat PNS, periode 1 Oktober 2023.

Selain itu, tujuan lain kegiatan tersebut juga untuk peningkatan manajemen SDM dan sekaligus untuk memotivasi prestasi dan memastikan bahwa PNS memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang mereka tempati.

"Penerima keputusan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemkab Majalengka periode 1 Oktober 2023 ini, sebanyak 611 orang," kata Irfan Nur Alam.

Mereka terdiri dari kenaikan pangkat Golongan II sebanyak 26 orang, kemudian kenaikan pangkat golongan III sebanyak 255 orang dan kenaikan pangkat golongan IV sebanyak 330 orang PNS.

Sementara itu, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi menekankan, bahwa kenaikan pangkat ini adalah sebuah kepercayaan dan penghargaan dari pembina kepegawaian atas pencapaian kinerja yang baik sebagai ASN

"Oleh karena itu saya berharap terus tingkatkan kinerja saudara sekalian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tuntutan kinerja saat ini diarahkan kepada tiga hal," ujarnya.

Ketiga hal itu, kata dia, yakni kinerja yang kreatif, kinerja yang inovatif dan kinerja kolaboratif. Terus lakukan ketiga hal tersebut dalam setiap pekerjaan, sehingga nantinya dengan hal tersebut akan dapat menemukan hal-hal baru yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berpesan kepada ASN, untuk bisa menjaga wilayah Kabupaten Majalengka bebas korupsi. Kepada seluruh ASN agar menjaga kekuatan, keutuhan dan keharmonisan ASN serta jaga ekonomi keluarga dan jaga netralitas ASN," harapnya. (*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....