Kasus Keracunan MBG Berulang, Alarm Evaluasi Tata Kelola Program
- 15 Sep 2026 13:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditingkatkan untuk mencegah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis.
- Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
- Tujuan penguatan pengawasan adalah untuk menghindari korban dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program kesehatan nasional.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah menyebarkan seluruh tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi terjadi setelah berulangnya dugaan keracunan pangan yang berdampak pada anak-anak, pelajar, santri, guru, dan penerima manfaat lainnya.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, kejadian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah teknis dapur, makanan, maupun distribusi. Menurutnya, permasalahan tersebut berkaitan dengan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, hingga penegakan hukum.
“Ketika kejadian terus berulang, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegahnya secara efektif. Keselamatan anak harus menjadi garis merah, sehingga program MBG tidak dapat menambah risiko kesehatan bagi anak dan keluarga,” kata Jasra Putra dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
KPAI mencatat sejumlah kejadian dugaan keracunan MBG terjadi di Sidoarjo, Rembang, Jombang, dan Kota Solo pada September 2026. Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Jayapura dan Semarang.
Di Sidoarjo, sedikitnya 512 santri dilaporkan terdampak dugaan keracunan MBG. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kemudian dikenai pemadaman sementara.
Jasra menegaskan, keselamatan anak harus menjadi indikator utama keberhasilan program MBG. Keberhasilan program, kata dia, tidak cukup hanya diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....