Menanti Pembenahan Latihan Dasar Militer Calon Manajer Kopdes

  • 28 Jun 2026 08:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lima orang peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih meninggal karena sakit
  • Kementerian Pertahanan menegaskan latsarmil bukan meningkatkan kemampuan perang melainkan menumbuhkan jiwa kepemimpinan yang nasionalisme
  • Pemerintah akan melakukan evaluasi Latihan Dasar Militer usai lima orang peserta meninggal
  • Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pendekatan militer untuk pelatihan manajemen calon manajer agar segera dihentikan

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi Latihan Dasar Kemiliteran peserta Program SPPI. Menurutnya, pelatihan manajemen koperasi tetap diperlukan, tetapi pendekatan militer harus dihentikan demi keselamatan peserta.

"Pelatihan manajemen koperasi harus tetap berjalan karena sangat dibutuhkan. Namun latihan dasar kemiliteran yang justru merenggut nyawa peserta sudah saatnya dihentikan dan diganti dengan metode pembinaan yang lebih relevan dengan tugas mereka," ucap TB Hasanuddin dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2026.

Ia berharap tragedi yang menewaskan lima peserta menjadi momentum memperbaiki desain pelatihan SPPI secara menyeluruh. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus sejalan dengan perlindungan keselamatan seluruh peserta.

Sementara itu, sebagai lantai mitigasi, pihak penyelenggara melakukan pemeriksaan lanjutan, observasi dan isolasi bagi peserta yang memerlukan penanganan. Selanjutnya melakukan koordinasi intensif dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan TNI untuk memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan secara tepat dan optimal.

“Kami kembali menegaskan bahwa latihan bela negara manajerial merupakan tahapan pembentukan karakter program SPPI yang bertujuan menanamkan semangat gotong-royong, profesionalisme, nasionalisme, serta kesiapan mengabdi kepada masyarakat. Program ini bukan dimaksudkan untuk membentuk prajurit, melainkan membentuk calon yang memiliki karakter kuat, berintegritas, dan siap laksanakan tugas pengabdian,” kata Ketut menegaskan.

Kemhan selaku penyelenggara Latihan Bela Negara menegaskan akan memperkuat aspek kesehatan dan pengawasan medis guna memastikan keselamatan seluruh peserta program. Ketut mengatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan arahan untuk evaluasi secara menyeluruh.

Arahan dari Menteri Sjafrie yakni menempatkan keselamatan peserta sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan program. Selain itu, arahan lainnya adalah pengawasan medis, profiling kesehatan, penyesuaian intensitas kegiatan, sistem rujukan dan mekanisme deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor resiko.

“Atas arahan Menteri Pertahanan, penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama, pemeriksaan berkala bagi peserta yang dimiliki faktor resiko. Penyesuaian intensitas kegiatan sesuai dengan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan,” ujar Ketut.

“Selain itu, Kementerian Pertahanan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Koordinasi khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru, serta penyakit menular di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan dukacita atas meninggalnya lima peserta latsarmil. Menteri Prasetyo menyebut belum ada unsur kelalaian atas meninggalnya peserta kendati demikian pemerintah akan melakukan evaluasi atas kegiatan latsarmil.

“Kalau evaluasi juga pasti. Semua proses kan kita lakukan kalau ada misalnya apa, salah prosedur,” kata Prasetyo di Senayan, Jumat 26 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Foto: Sekrertariat Presiden)

Seperti diketahui pemerintah membuka rekrutmen nasional untuk memperkuat pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah ini sesuai arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pada tahap pertama, pemerintah membuka 35.476 formasi, yang terdiri atas 30.000 manajer kopdes yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Adapun status pegawai menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Rekrutmen ini dilaksanakan dengan merit-based system yang menjunjung prinsip keterbukaan, transparansi, dan berbasis kompetensi.

Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat dari akar rumput. Rekrutmen ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem kelembagaan ekonomi desa yang kuat, modern, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan rekrutmen ini dilakukan secara kolaboratif dan dikoordinasikan oleh BP BUMN, dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya Kementerian PANRB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, dan Badan Komunikasi Pemerintah.

Kementerian dan lembaga tersebut tergabung dalam Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat Presiden. Keberadaan pansel untuk memastikan seleksi berjalan cepat, tertib, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....