Aneka 'Jurus' Pemda Tangerang Raya Pascakenaikan Harga Pertamax

  • 16 Jun 2026 04:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Daerah di wilayah Tangerang Raya mengeluarkan berbagai 'jurus' dalam menekan lonjakan biaya pangan masyarakat maupun operasional pegawainya.
  • Hal ini sebagai dampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
  • adanya kenaikan harga BBM ini menyebabkan APBD 2026 Kabupaten Tangerang khususnya untuk operasional kendaraan dinas tidak lagi mencukupi.

Dampak kenaikan harga Pertamax juga mulai dirasakan pengemudi transportasi online. Salah satunya Verlie sopir taksi online asal Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang mengaku biaya operasional hariannya meningkat cukup signifikan.

“Pasti berpengaruh, Bang. Kemarin pendapatan total trip sekitar Rp300 ribu sampai Rp350 ribu. Kalau biaya bensin Rp150 ribu, pendapatan bersih masih sekitar Rp200 ribu," ucapnya.

Saat ini, beber Verlie, pengeluaran bensin bisa mencapai Rp200 ribu sampai Rp225 ribu. Jadi pendapatan bersih otomatis berkurang.

Menurutnya, lonjakan harga BBM membuat penghasilan yang diperoleh semakin banyak terserap untuk biaya operasional kendaraan. Sementara tarif transportasi online hingga kini belum mengalami penyesuaian.

“Tarif transportasi online tidak ikut naik, sementara harga bahan bakar naik cukup tinggi. Akhirnya penghasilan kami habis untuk mengejar biaya bensin saja,” katanya.

Verlie mengaku mengetahui kenaikan harga Pertamax setelah melihat informasi yang beredar di media sosial. Ia menyebut banyak pengemudi online terkejut karena kenaikan harga terjadi secara mendadak.

“Kemarin saya bangun tidur lalu buka Instagram dan saya kaget melihat harga Pertamax naik dari sekitar Rp12 ribuan menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan hampir Rp4 ribu ini sangat mengganggu bagi pengemudi online seperti saya,” ucapnya.

Ia menjelaskan sebelumnya pengisian BBM senilai Rp100.000 masih mampu memenuhi kebutuhan operasional dalam waktu tertentu. Namun, setelah kenaikan harga, jumlah bahan bakar yang didapat menjadi jauh berkurang.

“Biasanya isi bensin Rp100 ribu bisa dapat sekitar 6-7 liter, sekarang mungkin hanya sekitar 5 liter. Dampaknya terasa sekali buat kami yang setiap hari bergantung pada kendaraan,” ujarnya.

Selain pengemudi online, kenaikan harga Pertamax juga berpotensi memengaruhi biaya operasional berbagai sektor usaha. Pelaku UMKM, jasa pengiriman barang, hingga perusahaan logistik diperkirakan akan melakukan penyesuaian apabila harga BBM tinggi bertahan dalam jangka waktu lama.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pertamina memastikan keamanan pasokan BBM dijaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia. Pertamina menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.

Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. Sementara, Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....