Temuan Hantavirus di Indonesia, Ancaman Penyakit Zoonosis Jadi Sorotan
- 15 Mei 2026 13:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR dan IDAI mengingatkan pentingnya sanitasi lingkungan serta pola hidup bersih untuk mencegah penularan.
- Kementerian Kesehatan mencatat 23 kasus paparan hantavirus di Indonesia sepanjang 2024-2026.
- Pemerintah memastikan varian hantavirus di Indonesia berbeda dengan kasus luar negeri dan pengawasan diperketat.
Selain pemerintah, kalangan medis juga mulai mengingatkan masyarakat mengenai risiko penularan hantavirus. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan tikus dan hewan pengerat lain.
IDAI menilai hantavirus berbahaya karena gejalanya dapat muncul lama setelah seseorang terpapar virus. Masa inkubasi penyakit bahkan disebut bisa berlangsung hingga dua bulan.
Anggota UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof Dominicus Husada, mengatakan lamanya masa inkubasi menjadi tantangan dalam mendeteksi penyebaran penyakit. Gejala baru dapat muncul beberapa waktu setelah kontak dengan tikus atau sumber penularan lain.
“Yang menyulitkan, gejala itu bisa muncul sampai dua bulan setelah kontak dengan tikusnya. Bisa juga kalau penularan orang ke orang, bisa selama itu baru keluar gejala,” kata Prof Dominicus Husada dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026.
Menurut Dominicus, gejala awal hantavirus umumnya menyerupai penyakit ringan biasa. Penderita biasanya mengalami demam, sakit kepala, nyeri otot, hingga tubuh terasa lemas.
Karena gejalanya tidak khas, banyak kasus hantavirus sulit dikenali sejak awal. Kondisi pasien bahkan dapat memburuk dengan cepat ketika memasuki fase lanjut.
“Tidak ada yang spesifik di awal, tidak ada perdarahan atau tanda khusus. Hal itu baru muncul di fase akhir, di mana kondisi bisa memburuk dengan sangat cepat,” ucapnya.
Selain itu, IDAI mengingatkan masyarakat berhati-hati saat membersihkan kotoran maupun urine tikus. Partikel virus berisiko menyebar melalui udara dan terhirup melalui saluran pernapasan.
Dominicus menyarankan proses pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan dan tidak disapu secara langsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah partikel virus beterbangan.
“Membersihkan kotoran dan kencing tikus itu bukan disapu dan sangat disarankan menggunakan disinfektan agar partikelnya tidak terbang dan terhirup. Cara terbaik memang memastikan rumah benar-benar bebas dari hewan pengerat tersebut,” kata Dominicus.
|
Selanjutnya,
DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Hantavirus
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....