Temuan Hantavirus di Indonesia, Ancaman Penyakit Zoonosis Jadi Sorotan

  • 15 Mei 2026 13:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR dan IDAI mengingatkan pentingnya sanitasi lingkungan serta pola hidup bersih untuk mencegah penularan.
  • Kementerian Kesehatan mencatat 23 kasus paparan hantavirus di Indonesia sepanjang 2024-2026.
  • Pemerintah memastikan varian hantavirus di Indonesia berbeda dengan kasus luar negeri dan pengawasan diperketat.

Meningkatnya perhatian terhadap hantavirus membuat pemerintah mulai memperkuat pengawasan di berbagai daerah. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 23 orang teridentifikasi terpapar hantavirus sepanjang periode 2024 hingga 2026.

Pemerintah menyebut penelitian mengenai hantavirus sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Kajian awal bahkan telah dilakukan para peneliti sejak sekitar tahun 2015.

"Kalau Virus Hanta ini sudah ada di Indonesia. Bahkan penelitian dari teman-teman terdahulu itu ada yang mulai meneliti dari 2015 dan sebagainya," ujar Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, Selasa 12 Mei 2026.

Menurut Naning, laporan resmi kasus hantavirus mulai tercatat lebih intensif sejak 2024. Data tersebut terus diperbarui hingga tahun 2026 melalui pemantauan Kementerian Kesehatan.

Tetapi, ujarnya, catatan dari Kemenkes pihaknya mendapat kabar adalah sudah dilaporkan Virus Hanta ini sejak 2024, 2025, 2026. Sampai tahun 2026, total dari mulai 2024 sampai 2026 itu sudah tercatat 23 orang teridentifikasi Virus Hanta.

Meningkatnya kewaspadaan terhadap hantavirus juga membuat pengawasan di pintu masuk negara diperketat. Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini melakukan pemantauan ekstra terhadap penumpang dari sejumlah negara yang melaporkan kasus hantavirus.

Negara yang menjadi fokus pengawasan meliputi Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan Panama. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyebaran kasus dari luar negeri.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada Virus Hanta. Sampai hari ini, menurut arahan dari kantor pusat, itu adalah negara Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan satu lagi Panama," ujar Naning.

Menurut dia, pengawasan diperketat terutama terhadap penerbangan langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan negara pengawasan sesuai perkembangan situasi global.

"Jadi, lanjutnya, ada empat negara yang dilakukan pengetatan ekstra bila ada penerbangan yang langsung ke Soekarno-Hatta. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada yang baru, tentunya kami akan menambahkan atau mengoreksi," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....