Temuan Hantavirus di Indonesia, Ancaman Penyakit Zoonosis Jadi Sorotan

  • 15 Mei 2026 13:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR dan IDAI mengingatkan pentingnya sanitasi lingkungan serta pola hidup bersih untuk mencegah penularan.
  • Kementerian Kesehatan mencatat 23 kasus paparan hantavirus di Indonesia sepanjang 2024-2026.
  • Pemerintah memastikan varian hantavirus di Indonesia berbeda dengan kasus luar negeri dan pengawasan diperketat.
Kemenkes Catat 23 Kasus Paparan Hantavirus di Indonesia

KASUS hantavirus yang ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia mulai memunculkan kewaspadaan baru di tengah masyarakat. Banyak warga mulai mencari informasi mengenai gejala, cara penularan, hingga tingkat bahayanya setelah penyakit tersebut kembali menjadi sorotan.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengingatkan infeksi hantavirus tidak boleh dianggap sepele. Penyakit ini dapat memicu gangguan kesehatan serius apabila terlambat dikenali dan tidak segera ditangani secara medis.

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Penularannya berkaitan dengan hewan pengerat seperti tikus dan celurut yang membawa virus dalam urine, air liur, maupun kotorannya.

Virus tersebut berasal dari kelompok Orthohantavirus yang dapat menyerang organ vital manusia. Dalam beberapa kasus, infeksi dapat memengaruhi sistem pernapasan maupun fungsi ginjal penderita.

Kementerian Kesehatan mencatat temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia. Kasus tersebut antara lain ditemukan di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Pada pertengahan Juni 2025, pemerintah melaporkan delapan kasus terkonfirmasi virus Hanta tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Meski seluruh pasien dinyatakan sembuh, temuan tersebut menjadi pengingat bahwa virus ini memang sudah ada di Indonesia.

Gejala yang dialami pasien cukup beragam. Mulai dari demam tinggi, nyeri badan, hingga perubahan kondisi fisik seperti tubuh menguning.

Kementerian Kesehatan menjelaskan hantavirus memiliki dua bentuk utama gejala klinis. Kedua jenis tersebut adalah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome yang menyerang paru-paru.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, pemerintah mulai mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan penguatan pengawasan penyakit menular tersebut. Lalu, bagaimana gejala awal, seberapa besar risikonya, dan langkah apa yang perlu dilakukan masyarakat untuk mencegah penularannya?

Menkes Pastikan Varian Hantavirus di Indonesia Berbeda

Meningkatnya perhatian terhadap hantavirus membuat pemerintah mulai memperkuat pengawasan di berbagai daerah. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 23 orang teridentifikasi terpapar hantavirus sepanjang periode 2024 hingga 2026.

Pemerintah menyebut penelitian mengenai hantavirus sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Kajian awal bahkan telah dilakukan para peneliti sejak sekitar tahun 2015.

"Kalau Virus Hanta ini sudah ada di Indonesia. Bahkan penelitian dari teman-teman terdahulu itu ada yang mulai meneliti dari 2015 dan sebagainya," ujar Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, Selasa 12 Mei 2026.

Menurut Naning, laporan resmi kasus hantavirus mulai tercatat lebih intensif sejak 2024. Data tersebut terus diperbarui hingga tahun 2026 melalui pemantauan Kementerian Kesehatan.

Tetapi, ujarnya, catatan dari Kemenkes pihaknya mendapat kabar adalah sudah dilaporkan Virus Hanta ini sejak 2024, 2025, 2026. Sampai tahun 2026, total dari mulai 2024 sampai 2026 itu sudah tercatat 23 orang teridentifikasi Virus Hanta.

Meningkatnya kewaspadaan terhadap hantavirus juga membuat pengawasan di pintu masuk negara diperketat. Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini melakukan pemantauan ekstra terhadap penumpang dari sejumlah negara yang melaporkan kasus hantavirus.

Negara yang menjadi fokus pengawasan meliputi Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan Panama. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyebaran kasus dari luar negeri.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada Virus Hanta. Sampai hari ini, menurut arahan dari kantor pusat, itu adalah negara Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan satu lagi Panama," ujar Naning.

Menurut dia, pengawasan diperketat terutama terhadap penerbangan langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan negara pengawasan sesuai perkembangan situasi global.

"Jadi, lanjutnya, ada empat negara yang dilakukan pengetatan ekstra bila ada penerbangan yang langsung ke Soekarno-Hatta. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada yang baru, tentunya kami akan menambahkan atau mengoreksi," ucapnya.

IDAI Minta Masyarakat Waspadai Penularan Hantavirus

Di tengah meningkatnya perhatian publik, pemerintah memastikan varian hantavirus di Indonesia berbeda dengan kasus yang ditemukan di luar negeri. Kementerian Kesehatan menilai kondisi tersebut membuat risiko penyebaran masih dapat dikendalikan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan hantavirus sebenarnya bukan penyakit baru di Indonesia. Virus tersebut bahkan telah terdeteksi sejak lebih dari dua dekade lalu.

“Ini virusnya beda dengan Covid, ini sudah lama ada. Sejak tahun 2000-an di Indonesia sudah teridentifikasi,” kata Budi Gunadi Sadikin saat diwawancarai awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa 12 Mei 2026.

Menurut Menkes, pemerintah kini lebih fokus memperkuat sistem pengawasan penyakit menular. Langkah tersebut dilakukan agar setiap potensi kasus dapat segera diketahui dan ditangani cepat.

“Yang kita lakukan adalah surveillance-nya diperbaiki. Kemudian kalau ada yang ketahuan kena, itu bisa dikirim ke rumah sakit, rumah sakit sudah tahu cara mengobatnya,” ucap Budi.

Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi otoritas Inggris mengenai WNA yang menjadi kontak erat pasien hantavirus kapal pesiar internasional. Warga tersebut diketahui bekerja di Indonesia sehingga langsung dilakukan pelacakan.

Kementerian Kesehatan kemudian melakukan identifikasi dan pemeriksaan sejak 8 Mei 2026. Hasil sementara menunjukkan kondisi warga negara asing tersebut dalam keadaan baik.

“Tanggal 8 kita identifikasi. Kemudian kita periksa dan kondisinya sekarang baik-baik saja,” ujar Menkes.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Pemerintah menyebut hasil sementara menunjukkan pasien negatif hantavirus, namun tetap menjalani isolasi sementara untuk memantau masa inkubasi.

“WNA itu sudah diperiksa menyeluruh di RSPI Sulianti Saroso dan hasil sementara menunjukkan negatif hantavirus. Namun, pemerintah tetap meminta yang bersangkutan menjalani isolasi sementara guna memantau masa inkubasi penyakit tersebut,” ujarnya.

Menkes menilai pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 membuat sistem surveilans Indonesia jauh lebih siap dibanding sebelumnya. Koordinasi internasional juga dinilai membantu pemerintah mendeteksi ancaman penyakit menular lebih cepat.

“Pengalaman pandemi Covid-19 membuat kemampuan surveilans dan kerja sama internasional Indonesia kini jauh lebih siap. Pemerintah kini lebih cepat mendeteksi potensi ancaman penyakit menular dari luar negeri sebelum meluas,” kata Menkes Budi.

DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Hantavirus

Selain pemerintah, kalangan medis juga mulai mengingatkan masyarakat mengenai risiko penularan hantavirus. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan tikus dan hewan pengerat lain.

IDAI menilai hantavirus berbahaya karena gejalanya dapat muncul lama setelah seseorang terpapar virus. Masa inkubasi penyakit bahkan disebut bisa berlangsung hingga dua bulan.

Anggota UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof Dominicus Husada, mengatakan lamanya masa inkubasi menjadi tantangan dalam mendeteksi penyebaran penyakit. Gejala baru dapat muncul beberapa waktu setelah kontak dengan tikus atau sumber penularan lain.

“Yang menyulitkan, gejala itu bisa muncul sampai dua bulan setelah kontak dengan tikusnya. Bisa juga kalau penularan orang ke orang, bisa selama itu baru keluar gejala,” kata Prof Dominicus Husada dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurut Dominicus, gejala awal hantavirus umumnya menyerupai penyakit ringan biasa. Penderita biasanya mengalami demam, sakit kepala, nyeri otot, hingga tubuh terasa lemas.

Karena gejalanya tidak khas, banyak kasus hantavirus sulit dikenali sejak awal. Kondisi pasien bahkan dapat memburuk dengan cepat ketika memasuki fase lanjut.

“Tidak ada yang spesifik di awal, tidak ada perdarahan atau tanda khusus. Hal itu baru muncul di fase akhir, di mana kondisi bisa memburuk dengan sangat cepat,” ucapnya.

Selain itu, IDAI mengingatkan masyarakat berhati-hati saat membersihkan kotoran maupun urine tikus. Partikel virus berisiko menyebar melalui udara dan terhirup melalui saluran pernapasan.

Dominicus menyarankan proses pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan dan tidak disapu secara langsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah partikel virus beterbangan.

“Membersihkan kotoran dan kencing tikus itu bukan disapu dan sangat disarankan menggunakan disinfektan agar partikelnya tidak terbang dan terhirup. Cara terbaik memang memastikan rumah benar-benar bebas dari hewan pengerat tersebut,” kata Dominicus.

DPR Soroti Risiko Hantavirus akibat Sanitasi dan Populasi Tikus

Munculnya kasus dan meningkatnya perhatian publik juga mendapat sorotan dari DPR RI. Komisi IX DPR meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan sistem deteksi dini terhadap penyakit menular tersebut.

Perhatian DPR menguat setelah muncul laporan dugaan kasus hantavirus di sejumlah daerah. Meski beberapa suspek dinyatakan negatif, penguatan surveilans dinilai tetap penting dilakukan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memperkuat surveilans atau pengamatan sistematis terhadap penyakit menular. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi kasus dapat terdeteksi lebih cepat.

Charles menegaskan sistem pengawasan penyakit harus berjalan hingga tingkat daerah. Pemerintah juga diminta memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, laboratorium, serta sistem pelaporan dini berjalan optimal.

Selain pengawasan di dalam negeri, DPR menilai koordinasi internasional juga perlu diperkuat. Pemerintah diminta aktif memantau perkembangan penyebaran hantavirus di berbagai negara.

"Pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan otoritas kesehatan di berbagai negara serta lembaga kesehatan internasional. Guna memonitor perkembangan dan penyebaran virus ini secara global," kata politikus PDIP ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, langkah antisipasi sejak dini penting agar pemerintah dapat menyiapkan respons kesehatan masyarakat secara tepat. Dengan begitu, risiko penyebaran penyakit dapat ditekan sebelum berkembang lebih luas.

Charles juga mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi informasi mengenai hantavirus. Ia meminta masyarakat hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan otoritas kesehatan.

DPR Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Bersih untuk Cegah Hantavirus

Selain penguatan pengawasan, DPR juga menyoroti faktor lingkungan yang dinilai berisiko mempercepat penyebaran hantavirus. Sanitasi buruk dan tingginya populasi tikus disebut menjadi tantangan serius di kawasan permukiman.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan hantavirus bukan lagi ancaman yang bersifat teoritis. Ia menilai keberadaan kasus di Indonesia menunjukkan penyakit tersebut nyata dan perlu mendapat perhatian bersama.

“Ini menunjukkan, Hanta Virus bukan sekedar ancaman teoritis, virusnya sudah ada di Indonesia dan kasusnya nyata. Kita tidak boleh menganggap Hanta Virus sebagai ancaman jauh tau penyakit langka yang tidak relevan bagi Indonesia.” kata Edy dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Menurut Edy, penanganan hantavirus tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan di rumah sakit. Pemerintah diminta memperkuat pendekatan menyeluruh yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Dalam hal ini, ia mendorong penerapan konsep One Health atau integrasi kesehatan lintas sektor. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

"Pemerintah perlu memperluas surveilans penyakit demam akut, meningkatkan kapasitas laboratorium PCR, serta memperkuat pengendalian populasi tikus. Pencegahan Hanta Virus tidak cukup hanya mengandalkan layanan rumah sakit, ini menyangkut lingkungan hidup sehari-hari masyarakat,” ucap Edy.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan diri saat membersihkan area yang terkontaminasi kotoran tikus. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas.

Edy menekankan, pembersihan area yang terkontaminasi kotoran tikus harus dilakukan dengan perlindungan diri yang ketat. "Pencegahan jauh lebih murah dan jauh lebih penting dibandingkan penanganan ketika situasi sudah memburuk,” ujar Edy.

Selain itu, DPR meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait kebersihan lingkungan. Penggunaan masker saat membersihkan gudang, ruko kosong, atau area penuh kotoran tikus juga dinilai penting untuk mengurangi risiko penularan.

“Masih banyak masyarakat membersihkan gudang dan ruko kosong. Atau area penuh kotoran tikus tanpa perlindungan dapat menjadi jalur penularan," kata Edy.

Di sisi lain, DPR juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran hantavirus. Langkah sederhana menjaga kebersihan dinilai menjadi kunci utama perlindungan diri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta masyarakat tetap waspada namun tidak panik menghadapi informasi mengenai hantavirus. Imbauan itu disampaikan setelah muncul laporan kematian di kapal pesiar MV Hondius.

Menurut Arzeti, masyarakat perlu fokus pada langkah pencegahan sederhana yang dapat dilakukan sehari-hari. Salah satunya melalui penerapan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).

“Jangan panik berlebihan, berdasarkan penegasan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Hanta Virus bukanlah awal dari pandemi baru. Fokus kita saat ini adalah memperkuat langkah pencegahan melalui pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” kata Arzeti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Ia menilai hingga saat ini belum ada indikasi medis yang menunjukkan hantavirus berpotensi menjadi pandemi global seperti Covid-19. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Arzeti juga mengingatkan penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat memicu kepanikan publik. Menurutnya, masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan otoritas kesehatan.

“Kami juga meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi tidak berdasar. (Potensi) hanya akan memicu kepanikan publik,” ucap Arzeti.

Lebih lanjut, Arzeti menjelaskan hantavirus umumnya menyebar melalui kontak dengan tikus atau kotorannya. Oleh sebab itu, kebersihan lingkungan rumah menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Ia mengajak masyarakat mulai membiasakan langkah pencegahan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari rutin mencuci tangan hingga menjaga kebersihan area penyimpanan makanan.

"Kita bisa mencegah Hanta Virus ini dari tindakan sederhana seperti mencuci tangan dengan sabung secara berkala. Menjaga kebersihan lingkungan, memastikan area penyimpanan makanan tertutup dan steril,” ujar Arzeti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....