Komisi III DPR Soroti Isu Hakim Aktif dalam Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

  • 27 Apr 2026 07:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti, isu hakim aktif yang mengelola yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
  • Sahroni menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut
  • Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti, isu hakim aktif yang mengelola yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Pernyataan politikus NasDem ini, sekaligus merespons kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak di Yogyakarta.

Sahroni menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut. Termasuk, pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut.

"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan," kata Sahroni dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Dalam kasus kekerasan anak ini, Sahroni menekan, tidak cukup dan tidak bisa diselesaikan dengan ucapan maaf. Pihak Polda Yogyakarta diminta, mengusut kasus tersebut dengan profesional.

Tidak lupa, Sahroni mendorong, kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah. "Lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin," ucap Sahroni.

Kemudian, Sahroni menyorot tajam, kabar Daycare little Aresha yang diduga tidak memiliki izin. Kasus kekerasan terhadap anak, menurutnya, tidak bisa dimaafkan dan harus diselesaikan oleh hukum yang adil.

"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat," ujar Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menurunkan tim untuk memberikan pendampingan. Terkait, penanganan kasus 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.

"Rencananya besok di assesment awal, Kementerian PPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

Ia mengatakan, Kementerian PPPA saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat. "Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait," ucap Indra.

Diketahui, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan. Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat, 24 April 2026.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan. Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.

Polresta Yogyakarta saat ini masih memeriksa sejumlah saksi. Saksi tersebut, guna melengkapi alat bukti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....