Hasil Audit Kerugian Negara jadi Dasar Bukti, Komisi III DPR Ingatkan Kehati-hatian

  • 02 Apr 2026 13:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi III DPR RI terus menyorot tajam, kasus korupsi 'mark up' anggaran yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath merespons, putusan Pengadilan Negeri Medan membebaskan Amsal Sitepu
  • Kerja kreatif tidak bisa diukur hanya dengan parameter material

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi III DPR RI terus menyorot tajam, kasus korupsi 'mark up' anggaran yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Parlemen mengingatkan, pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan hasil audit kerugian negara sebagai dasar pembuktian.

Terutama, dalam sektor usaha yang berbasis kreativitas. Pernyataan ini, diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath merespons, putusan Pengadilan Negeri Medan membebaskan Amsal Sitepu.

Menurutnya, pendekatan yang menilai komponen ide, editing, maupun proses kreatif lainnya sebagai 'nol' menunjukkan adanya kekeliruan. Yakni, kekeliruan dalam memahami objek yang dinilai.

“Dalam hukum, kita mengenal, tidak semua kerugian dihitung secara administratif dapat serta-merta dikualifikasikan sebagai kerugian negara. Dalam konteks pidana, apalagi jika objeknya adalah kerja kreatif yang mengandung nilai subjektif dan berbasis kesepakatan para pihak,” kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Ia menilai, perkara ini menjadi momentum penting menunjukkan negara hadir memberikan pengakuan terhadap nilai kerja kreatif anak muda. Pedekatan yang menyamakan kerja kreatif dengan logika pengadaan barang semata, adalah keliru dan berpotensi mereduksi nilai intelektual.

“Kerja kreatif tidak bisa diukur hanya dengan parameter material. Di dalamnya ada ide, proses berpikir, pengalaman, dan keahlian yang dibangun bertahun-tahun," ujar Rano.

Semua itu, kata Rano, memiliki nilai yang tidak bisa dipukul rata atau bahkan diabaikan. Lebih jauh, Rano juga menyoroti relevansi putusan ini di tengah perkembangan teknologi, termasuk pesatnya kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, justru di era seperti saat ini, orisinalitas dan kreativitas manusia menjadi semakin bernilai. Dan juga, harus dilindungi oleh sistem hukum.

“Di tengah kemajuan AI, kita harus semakin sadar bahwa otak manusia dengan orisinalitasnya tidak tergantikan. Justru di situlah letak nilai utama dari karya kreatif, negara harus hadir untuk melindungi dan menghargai," ucap Rano.

Sebelumnya, Videografer Amsal Christy Sitepu membeberkan, sederet fakta kronologi singkat kasus korupsi yang menjeratnya. Sederet fakta kronologi itu, diungkapkan Amsal Sitepu melalui video conference dari Rutan Pengadilan Negeri Medan.

Dihadapan Komisi III DPR RI, Amsal Sitepu mengungkapkan, kasus korupsi yang menjeratnya bermula dari proyek pembuatan video profil. Tepatnya, pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tahun 2020-2022.

Melalui CV Promiseland, Amsal Sitepu mengaku, menawarkan jasa pembuatan profil profil desa dengan biaya Rp30 juta per desa. Sesudah penawaran diterima, Amsal Sitepu mengerjakan video profil desa sesuai kesepakatan.

“Dalam proses produksi video, terdapat beberapa kali revisi. Sebelum hasilnya diterima dan dibayarkan masing-masing desa sesuai kesepakatan dalam proposal,” kata Amsal Sitepu dalam keterangannya secara daring dalam RDPU Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Amsal Sitepu membeberkan, perkara dugaan 'mark up' anggaran berdasarkan pengembangan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo. Tepatnya, kepada salah satu perusahaan penyedia jasa yang berbeda, dan ada empat orang yang jadi terdakwa.

Tanpa pemeriksaan, Amsal Sitepu yang sebelumnya berstatus saksi ikut ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka menjerat dirinya, terjadi pada bulan November 2025, dan sebulan kemudian jadi terdakwa.

“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif yang pada waktu itu bekerja untuk bertahan hidup di masa Pandemi Covid-19. Sekarang, dan saya mencari keadilan,” ucap Amsal Sitepu.

Selanjutnya, Amsal juga sempat bicara terkait dirinya yang mendapatkan intimidasi dari Jaksa. Ia sempat terisak saat menyampaikan hal itu.

"Saya pernah dapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung. Dengan pesan dia ngomong langsung 'sudah ikuti saja alurnya'," ujar Amsal Sitepu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....