Apa Bedanya: Director’s Cut, Extended Version, dan Remake dalam Film?
- 16 Jan 2024 10:00 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Gairah masyarakat untuk
mencari hiburan makin meningkat, mulai dari berkunjung ke destinasi wisata,
kulineran, hingga nonton bioskop dengan orang spesial. Bicara
tentang film, banyak orang yang ingin menonton film yang berakhir dengan tuntas
tanpa digantung alur ceritanya. Oleh karenanya banyak produsen industri film
berusaha untuk memenuhi keinginan para konsumenya.
Film dengan durasi panjang menjadi tren di dunia perfilman, mulai dari versi extended cut, remake, hingga director’s cut. Lantas apa beda dari ketiganya?
Ketiga versi film berdurasi panjang ini mulai lumrah di dunia perfilman. Walaupun banyak yang menilai hal itu merupakan ide buruk karena akan berdampak pada kebosanan penontonnya. Namun tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa film yang dibuat dengan versi lebih panjang akan meningkatkan mutu film itu sendiri.
Director’s Cut
Film director's cut adalah versi film yang secara khusus memang seperti yang diinginkan oleh sutradara. Kata 'cut' sendiri merujuk suatu proses penyuntingan atau pemotongan adegan yang biasa dilakukan dalam pembuatan film.
Pemotongan adegan biasanya dilakukan dalam dua tahap. Pertama, dilakukan oleh sutradara kemudian ada final cut yang ditujukan untuk dirilis bagi publik. Durasi film director's cut umumnya lebih panjang dari film utama.
Film final yang tayang di bioskop harus mengalami banyak pemotongan adegan agar durasi tidak terlalu lama sehingga bisa tayang selama beberapa kali dalam satu hari. Pemotongan adegan ini seringkali tidak sesuai dengan keinginan sutradara, maka kemudian setelah film tayang di layar lebar dibuatlah versi director's cut yang sesuai dengan keinginan sutradara.
Pada dasarnya film director's cut memang dibuat tidak untuk ditayangkan bagi publik, karena sebagian besar sutradara tidak memiliki hak istimewa untuk memotong adegan di akhir proses produksi film.
Studio film atau rumah produksi yang berinvestasi pada proses produksi sebuah film biasanya memiliki wewenang penuh untuk menentukan adegan-adegan mana yang layak tayang agar film tersebut sukses di pasaran.
Extended Version
Film extended sebenarnya tidak jauh berbeda bahkan hampir mirip dengan director's cut, yang benar-benar dibuat sesuai dengan keinginan sutradara, namun pada film extended version merupakan versi yang secara khusus dibuat lebih panjang dari film yang dirilis di bioskop.
Salah satu contoh film extended version yang laku keras di pasar adalah trilogi The Lord of The Rings. Sang sutradara, Peter Jackson, menganggap film yang tayang di bioskop adalah versi final dari director's cut.
Karena sukses merajai panggung layar lebar, trilogi tersebut lantas dirilis kembali dalam format extended. Alasannya, Peter Jackson ingin semua fans The Lord Of The Rings bisa melihat dan menikmati hampir seluruh adegan syuting yang dilakukan.
Dengan meyaksikan adegan yang lengkap para fans diharapkan dapat lebih menyelami dunia kreasi J.R.R. Tolkien, yang awalnya dipotong karena alasan durasi. Musik baru dan efek baru juga ditambahkan ke versi extended ini.
Di industri film Indonesia pun, ada beberapa film yang dibuat dengan format extended, salah satunya Film horor KKN di Desa Penari. KKN di Desa Penari versi extended didapuk dengan judul KKN di Desa Penari: Luwih Dowo Luwih Medeni.
Produser MD Pictures Manoj Punjabi mengungkap bahwa KKN di Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni akan memiliki tambahan durasi sekitar 40 menit lamanya, dari 2 jam 10 menit menjadi 2 jam 50 menit.
Sementara itu, sang sutradara Awi Suryadi mengatakan bahwa KKN di Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni akan menjawab berbagai rasa penasaran penonton yang belum terjawab dalam cerita originalnya. Karena memasukan sudut pandang baru, ada 30 persen adegan baru dan 70 persen adegan lama yang tak dimasukan ke versi original.
Remake
Istilah 'remake' pada umumnya digunakan untuk film yang menggunakan film yang sudah rilis terlebih dahulu sebagai sumber utama. Film dibuat di waktu yang berbeda namun berdasarkan sumber yang sama.
Misalnya film Ocean's Eleven yang merupakan film remake dari Ocean's 11 yang dirilis pertama kali tahun 1960 dengan dibintangi Frank Sinatra. Film legendaris aktor Michael Keaton, Batman (1989) juga merupakan remake dari film berjudul sama yang dirilis 1966.
Film remake tidak melulu harus sama persis dengan film terdahulu. Ada juga film remake yang mengalami beberapa perubahan karakter, plot dan tema cerita. Misalnya pada film The Italian Job (1969) yang dibuat ulang pada tahun (2003).
Beberapa film remake box office lainnya antara lain Godzilla (2014) merupakan remake dari film Gojira (1954), Friday The 13th (2009) merupakan remake dari Friday The 13th (1980), dan The Mummy (1999) remake dari The Mummy (1932).
Tidak hanya film luar negeri, di industri film indonesia pun, mulai bermunculan beberapa film Indonesia yang dibuat remake, dengan tujuan untuk membuat penontonnya bernostalgia, lho.
Seperti film Benyamin Biang Kerok (2018)
yang merupakan remake dari
Benyamin Biang Kerok (1972), Tiga Dara (1980), sedangkan remake-nya ditayangkan di tahun
(2016), Warkop DKI: Reborn (2016) merupakan remake dari
Warkop DKI (1979) dan Film Catatan Si Boy (2023) yang juga merupakan remake dari
film dengan judul
yang sama Catatan Si Boy (1987).
Jadi
apakah anda termasuk pecinta film dengan durasi lama atau film yang di remake....??
(Dew)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....