BPTD Dorong Pemprov NTB Perkuat Dukungan Angkutan Terjadwal ke Kawasan Wisata

  • 16 Jul 2026 13:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Pemerintah Provinsi NTB memperkuat dukungan terhadap pengembangan angkutan umum tetap dan terjadwal menuju kawasan wisata. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan pilihan transportasi yang lebih terjangkau bagi wisatawan sekaligus menciptakan iklim usaha transportasi yang sehat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPTD Kelas II NTB, Boy Nurdin, SE, mengatakan penyediaan angkutan umum tetap dan terjadwal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyusun jaringan trayek yang menjadi dasar pengembangan layanan transportasi.

"Kami berharap pemerintah provinsi segera menyusun roadmap jaringan transportasi jalan, termasuk trayek menuju kawasan pariwisata. Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan transportasi yang lebih beragam dan tertata," ujar Boy saat ditemui diruang kerjanya di Mataram, Kamis 16 Juli 2026.

Menurutnya, selama ini biaya transportasi menuju sejumlah destinasi wisata di NTB masih relatif tinggi karena didominasi layanan angkutan tidak dalam trayek, seperti travel dan kendaraan sewa. Kehadiran angkutan tetap dan terjadwal diharapkan menjadi alternatif bagi wisatawan dengan tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

BPTD sendiri telah menjalankan program angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang melayani sejumlah destinasi wisata di NTB, seperti Sembalun, Mandalika, dan Pelabuhan Tawun, Sekotong, Lombok Barat. Program tersebut merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang pelaksanaannya berada di bawah koordinasi BPTD.

Boy mengakui implementasi layanan tersebut masih menghadapi tantangan berupa penolakan dari sebagian pelaku usaha transportasi. Namun, ia menilai kondisi tersebut dapat diselesaikan melalui penataan sistem transportasi oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, penyusunan roadmap jaringan trayek akan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha transportasi. Bahkan, pelaku travel juga dapat berpartisipasi sebagai operator angkutan resmi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kalau jaringan trayek sudah ditetapkan, swasta bisa ikut melayani. Pemerintah pada dasarnya ingin semua pihak mendapat ruang usaha yang jelas, sementara masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan penataan transportasi di tingkat regional agar potensi persaingan antarpelaku usaha tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha transportasi, BPTD berharap sistem transportasi menuju destinasi wisata di NTB semakin tertata, mendukung sektor pariwisata, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan wisatawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....