Polresta Barelang Sebut Knalpot Brong Jadi Pemicu Balap Liar di Batam

  • 20 Jul 2026 14:42 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kasat Lantas Polresta Barelang , Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyebut penggunaan knalpot brong menjadi salah satu indikator awal maraknya aksi balap liar di Batam. Karena itu, selain memperketat penindakan, pihaknya juga mengajak para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak yang telah menggunakan kendaraan bermotor agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan di jala

"Knalpot brong merupakan salah satu potensi pemicu balap liar. Kendaraan yang spesifikasi teknisnya sudah diubah berpotensi digunakan untuk balapan liar," kata Kasat Lantas Polresta Barelang dalam konferensi pers, Senin, 20 Juli 2026.

Kasat Lantas melanjutkan, polisi menyatakan kegiatan itu dilakukan setelah maraknya aksi balap liar yang dalam beberapa kasus berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selain dinilai memicu balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Di sisi lain, polisi menilai penindakan saja tidak cukup untuk menekan balap liar. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai menjadi faktor penting agar anak-anak tidak menyalahgunakan kendaraan bermotor.

"Kita berawal dari rumah dulu. Orang tua yang membekali anak dengan kendaraan bermotor juga harus memahami risikonya, terlebih jika anak belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan," kata Kasat Lantas

Para pelanggar dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....