Atasi Rayap Besi, Pemko Batam Gandeng Pengepul Asongan

  • 15 Jun 2026 15:17 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Meningkatnya kasus pencurian fasilitas publik di Batam yang kerap disebut “Rayap Besi” mendorong pemerintah daerah dan kepolisian menggandeng pelaku usaha, khususnya pengepul besi bekas, untuk memutus rantai penadahan barang hasil kejahatan.

Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pemerintah daerah menyebut sedikitnya telah terjadi lebih dari sepuluh kejadian pencurian dengan 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Barelang. Dari pengungkapan tersebut, aparat menetapkan 18 tersangka serta empat orang yang diduga berperan sebagai penadah.

“Ini sudah harus menjadi atensi kolektif. Negara sudah mengeluarkan anggaran sedemikian rupa untuk membangun fasilitas umum, tetapi kemudian dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya di Mapolresta, Senin 15 Juni 2026.

Tren peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran tambahan untuk memperbaiki infrastruktur yang telah dirusak atau dicuri.

Fasilitas yang menjadi sasaran pencurian disebut meliputi kabel, lampu lalu lintas, trafo, hingga peralatan penunjang lainnya. Amsakar menilai kondisi tersebut sudah meresahkan dan tidak bisa hanya ditangani melalui penindakan terhadap pelaku di lapangan.

Karena itu, Pemko dan Polresta mengajak para pelaku usaha untuk lebih selektif dalam membeli besi bekas maupun material lain yang berpotensi berasal dari tindak pidana.

Amsakar berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menekan praktik penadahan yang selama ini dinilai menjadi salah satu faktor pendorong terus berulangnya pencurian fasilitas publik.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....