Aceh Jaya Perkuat Sinergi Peradilan Adat dan POLMAS

  • 20 Jul 2026 18:19 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (POLMAS) Tahun 2026 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga adat dan kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa adat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat koordinasi mengusung tema "Sinergitas Lembaga Adat dan Perpolisian Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Penyelesaian Sengketa Adat". Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan peradilan adat sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Milsa, S.H., M.Kn., mengatakan peradilan adat merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki Aceh dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah, perdamaian, dan nilai-nilai kearifan lokal.

"Peradilan adat telah menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Pendekatan musyawarah dan perdamaian yang berlandaskan nilai-nilai adat mampu menghadirkan penyelesaian yang berkeadaban sekaligus memperkuat persatuan di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara lembaga adat dengan Kepolisian melalui Perpolisian Masyarakat (POLMAS) sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik di tingkat gampong maupun mukim.

"Kolaborasi antara lembaga adat dan POLMAS menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi ini harus terus diperkuat agar penyelesaian berbagai persoalan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal," katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga mengapresiasi Majelis Adat Aceh bersama Polda Aceh yang selama ini terus meningkatkan kapasitas aparatur gampong, tokoh adat, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan peradilan adat dan program POLMAS.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk. Yusri S., mengatakan rapat koordinasi tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah, lembaga adat, dan aparat kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme adat.

"Kolaborasi yang baik akan mampu menjaga keharmonisan masyarakat serta memperkuat ketertiban dan kedamaian di Aceh Jaya. Peradilan adat harus terus diperkuat agar tetap menjadi solusi penyelesaian sengketa yang dipercaya masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjaga nilai-nilai adat, meningkatkan ketahanan sosial, serta mewujudkan masyarakat Aceh Jaya yang aman, damai, dan harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....