PWI Sulut Reposisi Wakil Ketua OKK Demi Jaga Integritas Organisasi
- 18 Jul 2026 21:48 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara melakukan reposisi terhadap salah satu pengurusnya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK). Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Pleno Diperluas yang digelar di Kantor PWI Sulawesi Utara, Jalan Sudirman, Manado, Rabu (15/7/2026).
Rapat pleno diperluas dipimpin langsung Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintya N.C. Bojoh, didampingi Sekretaris Ardyson Kalumata. Forum tersebut turut dihadiri Wakil Dewan Kehormatan, Bendahara Deibby Malongkade, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, pengurus harian, serta para Ketua PWI kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintya N.C. Bojoh, menjelaskan bahwa keputusan reposisi struktur organisasi diambil setelah melalui pembahasan dan pertimbangan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas organisasi setelah adanya penilaian bahwa yang bersangkutan memanfaatkan jabatannya sehingga dinilai merugikan organisasi.
"Keputusan ini diambil murni untuk menjaga marwah organisasi. PWI tidak dapat mentolerir tindakan yang mencederai nama baik serta merugikan organisasi," tegas Sintya Bojoh di sela-sela rapat pleno.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat pengurus harian sebelum direkomendasikan untuk diputuskan pada forum pleno diperluas. Dalam pembahasan tersebut, forum mempertimbangkan dua opsi, yakni reposisi jabatan atau penonaktifan dari kepengurusan organisasi.
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, peserta rapat akhirnya menyepakati opsi reposisi jabatan sebagai keputusan organisasi. Dengan keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK) PWI Sulawesi Utara.
Sintya menegaskan keputusan hasil rapat pleno akan segera dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban struktural organisasi. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan internal agar PWI Sulawesi Utara tetap profesional, solid, dan berintegritas. Organisasi, kata dia, akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan melalui tata kelola organisasi yang baik.
"Ke depan, PWI Sulut berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas wartawan di daerah," pungkas Sintya Bojoh.
Keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno diperluas tersebut diharapkan semakin memperkuat konsolidasi internal organisasi. PWI Sulawesi Utara juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses organisasi secara transparan, kolektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....