Kodaeral IV Musnahkan Vape Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah

  • 19 Jul 2026 09:11 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika di Lobby Markas Komando Kodaeral IV, Batam, Sabtu 18 Juli 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut sekaligus memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan.

Dalam konferensi pers tersebut, Dankodaeral IV didampingi Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Operasi (Asops), Kepala Dinas Penerangan (Kadispen), Kepala Dinas Hukum (Kadiskum), Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Komandan Polisi Militer (Danpom), serta Komandan Detasemen Intelijen (Danden Intel) Kodaeral IV. Turut hadir pula perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri, BPOM Kota Batam, Bea dan Cukai Batam, serta Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum.

Dankodaeral IV menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung yang dilaksanakan di Perairan Batam pada 15 Juli 2026. Berbekal informasi intelijen, tim melaksanakan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), dan penyekatan. Saat dikejar petugas, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim kemudian berhasil menemukan tas tersebut yang berisi 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Dinas Kesehatan Kodaeral IV, diketahui bahwa 50 cartridge bermerek "Yakuza" mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara itu, 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate. Kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 50 cartridge merek "Yakuza", 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta satu tas jinjing berwarna hijau. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai antara Rp250 juta hingga Rp800 juta, bergantung pada harga edar di wilayah Indonesia. Untuk mencegah penyalahgunaan, sebanyak 98 cartridge dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan dua cartridge disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan dan persidangan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu sasaran pelaku kejahatan lintas negara dalam menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadi wilayah strategis sehingga membutuhkan pengawasan ketat melalui patroli laut, operasi intelijen, serta kerja sama yang kuat antara TNI AL, kepolisian, BNN, Bea dan Cukai, dan instansi terkait lainnya untuk menutup celah penyelundupan.

Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan kemampuan intelijen, patroli laut, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkotika melalui jalur laut. TNI AL juga mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, sehingga upaya menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dapat dilakukan secara bersama-sama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....