Pemulangan PMI Menurun, BP3MI Perkuat Edukasi Cegah Keberangkatan Ilegal
- 18 Jul 2026 14:56 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara mencatat jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan mengalami penurunan signifikan pada periode Januari hingga Juli 2026 dibandingkan sepanjang tahun 2025.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muhammad Ikhsan, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026 jumlah PMI yang dipulangkan baru mencapai sekitar setengah dari total pemulangan pada tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya memperkirakan masih akan ada proses pemulangan hingga akhir tahun.
"Kalau melihat data saat ini, jumlah pemulangan memang menurun dibandingkan tahun 2025. Meski masih ada pemulangan hingga akhir tahun, angkanya baru sekitar setengah dari tahun lalu," kata Andi, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan data BP3MI Kaltara, pemulangan PMI dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dilakukan melalui dua jalur, yakni Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau dan KJRI Kota Kinabalu. Pada tahun 2025, melalui KJRI Tawau tercatat 997 PMI dipulangkan, terdiri dari 846 laki-laki dan 151 perempuan. Sementara melalui KJRI Kota Kinabalu sebanyak 1.447 orang, terdiri dari 1.085 laki-laki dan 362 perempuan.
Adapun pada periode Januari hingga Juli 2026, jumlah PMI yang dipulangkan melalui KJRI Tawau sebanyak 492 orang, terdiri dari 390 laki-laki dan 102 perempuan. Sedangkan melalui KJRI Kota Kinabalu sebanyak 701 orang, terdiri dari 530 laki-laki dan 171 perempuan. Secara keseluruhan, hingga pertengahan Juli 2026 terdapat 1.193 PMI yang dipulangkan melalui Nunukan.
Andi menegaskan, sebagian besar PMI yang dipulangkan tersebut bukan berasal dari Kalimantan Utara. Menurutnya, Nunukan hanya berfungsi sebagai daerah transit sebelum para pekerja migran dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Di Kaltara ini hanya tempat transit pekerja migran, bukan kantong PMI. Daerah kantong pekerja migran itu seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat," ujarnya.
Untuk menekan keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, BP3MI Kaltara terus berkoordinasi dengan BP3MI di daerah-daerah kantong PMI. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan sosialisasi agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri memilih jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah.
Menurut Andi, pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan memperoleh perlindungan dari negara karena seluruh proses keberangkatannya tercatat dan dipantau pemerintah. Ia berharap meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan jalur resmi dapat mengurangi praktik pengiriman PMI secara nonprosedural yang selama ini masih terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....