Dinas Koperindag Rote Ndao Antisipasi Lonjakan Harga Pertamax Eceran

  • 19 Jul 2026 18:17 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyiapkan formula baru penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertamax dengan menggunakan sistem persentase.
  • Konsep formula baru telah diajukan kepada Bupati oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Adri Thine.
  • Langkah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi perubahan harga bahan bakar motor (BBM) non subsidi di wilayah Rote Ndao.

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyiapkan formula baru penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertamax. Langkah itu untuk mengantisipasi perubahan harga BBM non subsidi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Adri Thine kepada RRI di Ba'a Kamis, 16 Juli 2026 mengatakan konsep tersebut telah diajukan kepada Bupati. Formula menggunakan persentase dibanding nominal tetap.

Menurut Adri, harga BBM non subsidi seperti jenis Pertamax naik sekitar 33 persen dibanding sebelumnya. Karena itu, pemerintah mengusulkan penyesuaian HET berbasis persentase.

"Kami mengusulkan HET menggunakan persentase agar tidak selalu disesuaikan setiap ada kenaikan harga," ujar Adri Thine.

Usulan tersebut masih menunggu arahan pimpinan daerah. Pemerintah belum menetapkan keputusan final.

Formula persentase dinilai lebih fleksibel menghadapi fluktuasi harga. Kebijakan itu juga memberi kepastian bagi pedagang.

Pemerintah berharap mekanisme baru mampu menjaga stabilitas harga. Masyarakat juga diharapkan memperoleh BBM dengan harga lebih wajar. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....