Kurikulum 90 Jam Jadi Bekal Calon Manajer Koperasi Desa dan 10 Unit Kompetensi
- 18 Jul 2026 07:44 WIB
- Bandung
Poin Utama
- Kementerian Koperasi meluncurkan kurikulum pelatihan 90 jam dengan 12 modul dan 10 unit kompetensi untuk meningkatkan kemampuan calon manajer KDKMP.
- Program pelatihan ini melibatkan 29.830 calon manajer KDKMP di berbagai wilayah Indonesia dengan fokus pada pengelolaan bisnis, keuangan, pemasaran, dan digitalisasi.
- Kurikulum dirancang untuk menghasilkan manajer koperasi yang tidak hanya memahami administrasi tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi ekonomi dan peluang usaha di daerah penugasan.
RRI.CO.ID, Cimahi - Kementerian Koperasi membekali calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan kurikulum 90 jam pelajaran yang mencakup 12 modul, 42 materi, dan 10 unit kompetensi. Materi pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan manajerial, pengelolaan bisnis, keuangan, pemasaran, digitalisasi, komunikasi efektif, hingga kewirausahaan adaptif.
Kurikulum itu menjadi bagian penting dalam pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi yang diikuti 29.830 calon manajer KDKMP di berbagai wilayah Indonesia. Pembekalan tersebut diharapkan mampu mencetak pengelola koperasi yang tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga mampu membaca potensi ekonomi dan peluang usaha di daerah penugasan.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan materi pelatihan disusun untuk membangun kompetensi calon manajer secara menyeluruh sesuai kebutuhan pengelolaan koperasi modern.
"Peserta harus mampu memetakan potensi ekonomi di wilayah penugasan dan mengembangkan ekosistem koperasi sesuai karakteristik daerah." ujar Destry di kegiatan pelatihan manajerial dan sertifikasi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Aula Soedirman Pusdik Artileri Medan (Armed) Kota Cimahi, Jumat 17 Juli 2026.
Destry menuturkan, penguasaan bisnis dan pemasaran menjadi salah satu fokus utama dalam kurikulum pelatihan karena calon manajer dituntut mampu mengembangkan usaha koperasi secara adaptif. Selain itu, materi digitalisasi diberikan agar peserta dapat mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkannya untuk memperluas jangkauan layanan maupun usaha koperasi.

Pelatihan yang dimulai pada 17 Juli 2026 itu juga membekali peserta dengan kemampuan komunikasi efektif dan kewirausahaan adaptif. Menurut Destry, kombinasi materi tersebut penting agar calon manajer memiliki kemampuan mengambil keputusan serta mengembangkan strategi sesuai karakter ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Selain materi teknis, peserta juga mengikuti pemetaan potensi diri melalui Talent DNA berbasis kecerdasan buatan atau AI. Pemetaan tersebut digunakan untuk membantu peserta mengenali kekuatan, kapasitas, dan potensi personal yang dapat mendukung penyesuaian penugasan.
"Dengan Talent DNA berbasis AI, peserta bisa mendapatkan peningkatan kapasitas secara pribadi masing-masing." ucapnya.
Destry menambahkan, seluruh materi dalam kurikulum pelatihan menjadi dasar bagi proses sertifikasi kompetensi Manajer KDKMP yang telah diakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, kemampuan peserta akan diukur berdasarkan standar kompetensi yang jelas dan berlaku secara nasional.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan sertifikasi kompetensi merupakan tahapan penting untuk memastikan calon manajer memiliki standar profesionalisme yang sama. Ia menyebut pelatihan manajerial yang berlangsung saat ini merupakan tahap lanjutan setelah peserta mendapatkan pembentukan karakter, kepemimpinan, kedisiplinan, dan bela negara.
"Penguatan kompetensi manajerial ini akan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi sebagai penegasan standar profesionalisme para calon manajer." kata Ferry.
Ferry menjelaskan, pembekalan calon manajer KDKMP berlangsung selama 13 hari hingga 29 Juli 2026 dengan materi utama terkait pengelolaan koperasi dan keuangan. Penutupan rangkaian pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026.
Program tersebut digelar di 15 komando latihan, 61 satuan pendidikan, dan 451 kelas dengan jumlah peserta mencapai 29.830 calon manajer. Peserta yang belum memenuhi standar sertifikasi akan diberi kesempatan mengikuti uji ulang hingga dinyatakan memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
Kementerian Koperasi menargetkan seluruh Manajer KDKMP memiliki kemampuan yang seragam, profesional, dan sesuai standar nasional. Bekal kurikulum dan materi pelatihan tersebut diharapkan menjadi fondasi pengelolaan koperasi desa dan kelurahan yang mampu tumbuh berdasarkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....