Bawaslu Cimahi dan Kejari Perkuat Sinergi Gakkumdu, Penegakan Pidana Pemilu

  • 17 Jul 2026 21:20 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas penegakan tindak pidana Pemilu. Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi pimpinan Bawaslu dengan jajaran Kejari Kota Cimahi, di Kantor Kejari Cimahi, Kamis 16 Juli 2026.

Audiensi dipimpin Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif bersama Anggota Bawaslu Zaenal Ginan, Jusapuandy, dan Akhmad Yasin Nugraha. Rombongan diterima langsung Kepala Kejari Kota Cimahi Banu Laksmana beserta jajaran sebagai bagian dari penguatan koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk mengevaluasi penanganan tindak pidana Pemilu setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain evaluasi, Bawaslu dan Kejari juga membahas strategi menghadapi dinamika penegakan hukum Pemilu pada masa mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menegaskan, sinergi antar unsur Gakkumdu harus dijaga secara berkelanjutan, termasuk saat tahapan Pemilu belum berlangsung.

“Koordinasi yang baik sejak masa non-tahapan akan menjadi modal penting ketika tahapan Pemilu kembali dimulai,” ujar Fathir.

Menurut Fathir, komunikasi antar lembaga tidak boleh hanya dibangun ketika tahapan Pemilu sudah berjalan. Kesamaan pemahaman sejak dini dinilai penting agar setiap persoalan penegakan pidana Pemilu dapat ditangani secara profesional dan sesuai aturan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cimahi sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Zaenal Ginan menyebut masa non-tahapan merupakan waktu strategis untuk memperkuat evaluasi.

Hasil evaluasi terhadap Pemilu dan Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu berikutnya.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum pada Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan pembelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara,” kata Ginan.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Bawaslu Kota Cimahi berharap koordinasi bersama Kejari dalam Sentra Gakkumdu semakin solid. Kolaborasi antar lembaga diharapkan mampu menciptakan penegakan pidana Pemilu yang berintegritas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....