Pemkab Way Kanan Siapkan Raperda Gerakan Literasi Daerah

  • 17 Jul 2026 11:09 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat upaya peningkatan budaya literasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan pengembangan literasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, mengatakan literasi merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, literasi tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta menghasilkan inovasi.

Dia menilai penguatan budaya literasi menjadi kebutuhan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi yang mampu mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

"Penyusunan Raperda Gerakan Literasi Daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam membangun budaya literasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan," kata Ayu Asalasiyah, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah, dunia pendidikan, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan budaya membaca dan belajar sepanjang hayat. Langkah itu juga diarahkan untuk meningkatkan kecakapan literasi masyarakat di berbagai bidang.

Dirinya menilai gerakan literasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penguatan literasi juga diharapkan mampu mendorong lahirnya masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Melalui Raperda Gerakan Literasi Daerah, ia berharap budaya literasi semakin mengakar di seluruh lapisan masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam mendukung pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....