Dekopinda Cirebon Dorong Regenerasi SDM Muda untuk Perkuat Koperasi Desa
- 16 Jul 2026 18:53 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna mendukung keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Upaya tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan regenerasi pengurus koperasi yang masih didominasi kelompok usia tua.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon, Pandi, SE menilai minat generasi muda untuk bergabung sebagai anggota maupun pengelola koperasi masih rendah. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan koperasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Banyak anak-anak muda yang masih belum melirik menjadi anggota koperasi. Di beberapa koperasi, keanggotaan dari kalangan muda masih sangat minim, hanya sekitar 10 persen," ujarnya kepada
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dekopinda berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Langkah itu dilakukan agar materi perkoperasian dapat dikenalkan kepada mahasiswa sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan koperasi.
Menurut Pandi, keberadaan KDMP dan KKMP di seluruh desa dan kelurahan membutuhkan dukungan SDM yang kompeten, khususnya dari kalangan generasi muda. Mereka dinilai memiliki kemampuan yang lebih adaptif terhadap teknologi dan inovasi dalam pengelolaan usaha.
Ia mengakui banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki kemampuan akademik, namun belum memahami tata kelola koperasi karena belum memperoleh pembelajaran khusus mengenai perkoperasian. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam proses regenerasi pengurus koperasi di daerah.
Selain menggandeng perguruan tinggi, Dekopinda juga akan mendorong Dinas Koperasi untuk memperbanyak pelatihan perkoperasian bagi pengurus dan calon pengelola koperasi. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajemen, tata kelola keuangan, pelaporan, hingga regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah, khususnya Dinas Koperasi, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar koperasi dapat dikelola secara profesional, mampu melayani masyarakat dan anggotanya, serta pada akhirnya menyejahterakan anggota koperasi," katanya.
Dekopinda optimistis peningkatan kapasitas SDM akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan koperasi di Kabupaten Cirebon. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan gerakan koperasi, regenerasi pengurus diharapkan mampu melahirkan koperasi yang modern, profesional, dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....