BPJS Kesehatan Meulaboh Gelar FGD Dengan Tenaga Administrasi Rumah Sakit

  • 16 Jul 2026 15:14 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID,Meulaboh – BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sembilan rumah sakit mitra kerja sama guna menyamakan persepsi terkait regulasi administrasi pelayanan dan kaidah coding dalam proses pengajuan klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bertempat di aula hotel portola Selasa, 14 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Sarwika Meuseke, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi Dona Rumondang, para kepala kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, verifikator BPJS Kesehatan, verifikator internal rumah sakit, petugas coding, serta perwakilan dari sembilan rumah sakit mitra.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Sartika Meuseke Kamis 16 Juli 2026 mengatakan membangun komunikasi sekaligus menyamakan pemahaman seluruh pihak terhadap regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan JKN.

"Kita berkumpul untuk berdiskusi, bukan untuk menggurui. Tujuan kita sama, yaitu memastikan BPJS Kesehatan dan rumah sakit memiliki pemahaman yang selaras terhadap regulasi yang berlaku," ujar Sarwika.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang digunakan BPJS Kesehatan dan rumah sakit pada dasarnya sama. Namun, perbedaan penafsiran terhadap aturan sering kali menjadi penyebab munculnya perbedaan dalam proses pengajuan maupun verifikasi klaim.

"Forum seperti ini penting agar kita mempunyai bahasa yang sama dalam menerapkan setiap ketentuan, sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi yang dapat memengaruhi proses klaim," katanya.

Pada FGD tersebut, pembahasan difokuskan pada penerapan kaidah coding diagnosis dan tindakan. Sarwika berharap seluruh verifikator BPJS Kesehatan, verifikator internal rumah sakit, dan petugas coding memiliki persepsi yang sama sehingga proses pengajuan dan verifikasi klaim dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai regulasi.

Sarwika juga membagikan pengalamannya sebelum bergabung dengan BPJS Kesehatan. Ia pernah bertugas sebagai PIC JKN sekaligus petugas coding di rumah sakit, sehingga memahami tantangan yang dihadapi kedua belah pihak dalam proses klaim.

"Saya memahami tantangan yang dihadapi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Harapan saya, kita dapat membangun pemahaman yang sama sehingga proses klaim menjadi lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi kini telah mendukung proses pengawasan pengajuan klaim. Sistem BPJS Kesehatan telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu mendeteksi pola-pola klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pengodean harus benar-benar dilakukan sesuai regulasi, bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas. Teknologi AI dapat membantu mendeteksi berbagai ketidaksesuaian dalam pengajuan klaim," tegasnya.

Sarwika juga menekankan bahwa proses pengawasan terhadap klaim tidak berhenti pada tahap verifikasi BPJS Kesehatan. Dokumen klaim masih dapat diaudit oleh auditor internal maupun auditor eksternal, sehingga seluruh proses administrasi harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan FGD ini, BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh berharap terwujud kesamaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit mitra dalam penerapan regulasi, administrasi pelayanan, serta kaidah coding. Dengan demikian, kualitas pengelolaan klaim JKN diharapkan semakin baik dan mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....