Simeulue Terima Alokasi 541 Unit Bantuan Perbaikan RTLH

  • 16 Jul 2026 08:45 WIB
  •  Meulaboh
Poin Utama
  • Kabupaten Simeulue menerima alokasi 541 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk Rumah Tidak Layak Huni tahun anggaran 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Bantuan tersebut terbagi dalam tiga kelompok: 200 unit skema reguler dalam tahap pelaksanaan, 200 unit hasil kerja sama dengan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan sedang verifikasi, dan 141 unit usulan dari DPR RI H. Irmawan

RRI.CO.ID, Simeulue - Pemerintah Kabupaten Simeulue mendapatkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi Rumah Tidak Layak Huni (BSPS-RTLH) tahun anggaran 2026 sebanyak 541 unit. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan sasaran di sepuluh kecamatan di wilayah pesisir.

Bantuan tersebut terbagi dalam tiga kelompok penerima. Sebanyak 200 unit masuk dalam skema reguler yang saat ini sudah dalam tahap pelaksanaan pembangunan.

Selanjutnya ada 200 unit hasil kerja sama antara Kementerian PKP dengan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan yang kini sedang dalam tahap verifikasi lapangan.

"Sementara itu, tambahan sebanyak 141 unit merupakan usulan dari Anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang verifikasi kelayakannya di lapangan telah rampung dilaksanakan," ujar Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, Rabu 15 Juli 2026.

Seluruh pekerjaan perbaikan dan pembangunan rumah akan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat setempat. Seluruh proses verifikasi dipantau langsung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan yang direkrut Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....