Pemkab Minut Gelar Kawin Massal Gratis Sambut HUT ke-81

  • 16 Jul 2026 08:11 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar program Kawin Massal Gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan.

Program yang digagas di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, membuka pendaftaran peserta mulai 14 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Pelaksanaan kawin massal dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Adapun tanggal dan lokasi kegiatan akan disampaikan lebih lanjut kepada peserta yang telah dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Minahasa Utara, Anita Enoch, mengatakan program tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh dokumen pernikahan yang sah.

"Kawin massal ini gratis. Kami ingin membantu masyarakat memiliki dokumen pernikahan yang sah secara negara dan gereja, sehingga hak-hak sipil keluarga juga terlindungi," ujar Anita Enoch.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta meliputi fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pas foto berpasangan ukuran 4x6 sebanyak satu lembar, serta dokumen pendukung bagi janda atau duda. Peserta berstatus cerai mati wajib melampirkan Akta Kematian, sedangkan cerai hidup harus menyertakan Akta Perceraian.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap program ini tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan dan administrasi kependudukan yang tertib.

Masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui petugas Disdukcapil Minut, yakni Julius di nomor 0853-4001-7722 atau Justince di 0821-8812-8844, maupun melalui media sosial resmi Disdukcapil Minahasa Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....