Kurangi Kepadatan Hunian, Lapas Cilacap Pindahkan 18 Warga Binaan ke Purwokerto
- 16 Jul 2026 07:12 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap memindahkan sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (15/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan penghuni sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan.
Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIB Cilacap, Didik Ramadhoni, menjelaskan dari total warga binaan yang dipindahkan, dua orang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Purwokerto, sedangkan 16 lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Purwokerto.
"Sebanyak dua WBP dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto, sedangkan 16 WBP lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Purwokerto," kata Didik Ramadhoni.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan petugas Lapas Kelas IIB Cilacap yang bekerja sama dengan jajaran Kepolisian guna memastikan keamanan selama perjalanan hingga proses serah terima di lapas tujuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali, mengatakan pemindahan warga binaan merupakan bagian dari pengelolaan kapasitas hunian yang dilakukan secara berkala. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan agar setiap warga binaan memperoleh pembinaan yang sesuai dengan jenis tindak pidana yang dijalani.
"Selain mengurangi kepadatan penghuni, pemindahan ini juga bertujuan mengoptimalkan pembinaan. WBP kasus narkotika misalnya, dapat mengikuti program pembinaan yang lebih spesifik di Lapas Narkotika Purwokerto," kata Kalapas.
Sebelum dipindahkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi serta pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka memenuhi syarat mengikuti proses pemindahan.
Sesampainya di lapas tujuan, para warga binaan langsung menjalani tahapan registrasi, orientasi, dan penempatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pemindahan berlangsung aman dan tertib tanpa kendala dengan pengawalan petugas lapas dibantu dari pihak kepolisian," ujar Kalapas.
Gowim menambahkan, Lapas Cilacap akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah serta aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mampu mendukung keberhasilan pembinaan maupun reintegrasi sosial warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....