Sudin KPKP Jakbar Pastikan Lapo Andaliman Tidak Jual Daging Hewan Penular Rabies
- 15 Jul 2026 18:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memastikan lapo Andaliman di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, tidak menjual daging Hewan Penular Rabies (HPR).
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa daging yang diperdagangkan merupakan daging babi atau B2.
“Setelah diperiksa kembali, sudah jelas itu daging babi, bukan HPR,” kata Tanti saat dikonfirmasi, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Dari hasil itu, Tanti memastikan bahwa lapo Andaliman tidak terindikasi menjual daging hewan penular rabies sebagai bahan pangan.
“Iya belum (ada indikasi menjual daging HPR). Karena sudah jelas (daging yang dijual) bukan HPR,” ujar Tanti.
Sebelumnya diberitakan, Lapo Andaliman sempat diperiksa setelah adanya laporan masyarakat yang menduga warung makan tersebut menjual daging hewan penular rabies, yakni daging anjing.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sudin KPKP Jakarta Barat melakukan inspeksi sekaligus pengawasan terhadap tempat usaha tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025 tentang pelarangan jual beli hewan penular rabies sebagai tujuan pangan.
“Kami dari KPKP melakukan pengawasan dan pembinaan terkait implementasi Pergub 36 Tahun 2025, di mana untuk Pemprov DKI, yaitu atas petunjuk dari Bapak Gubernur, melarang adanya jual beli hewan penular rabies sebagai tujuan pangan,” kata Tanti saat inspeksi, Rabu (8/7/2026).
Dalam pemeriksaan itu, petugas memeriksa seluruh produk daging yang ada di lokasi, baik yang sudah matang, masih mentah, maupun yang disimpan dalam kondisi beku (frozen). Selain itu, petugas juga mengambil sampel daging untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
“Dan kami juga melanjutkan dengan pemeriksaan di lokasi usaha ini, apakah memang benar ada produk tersebut, baik yang mentah ataupun matang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami pun melakukan pengambilan sampel untuk diuji kebenarannya apakah memang ini termasuk HPR atau bukan,” jelas Tanti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....