KPH Bukit Punggur Sosialisasikan Program Perhutanan Sosial di Way Kanan

  • 15 Jul 2026 15:48 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur menyosialisasikan Program Perhutanan Sosial kepada masyarakat Kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dilaksanakan di balai kampung setempat dan diikuti ratusan warga beserta pihak pemerintah kampung.

Kepala KPH Bukit Punggur, Ronald Panjaitan, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses legal pengelolaan kawasan hutan secara lestari. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai tujuan Program Perhutanan Sosial, persyaratan pengajuan, serta hak dan kewajiban kelompok pengelola.

“Program ini diharapkan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang legal dan berkelanjutan,” ujar Ronald, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, Program Perhutanan Sosial merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat tanpa mengabaikan prinsip pelestarian lingkungan. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan potensi hasil hutan secara produktif dan tetap menjaga kelestariannya

"Program Perhutanan Sosial memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara sah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa mengabaikan kelestarian hutan," katanya.

Dia berharap sosialisasi ini mendorong terbentuknya kelompok-kelompok Perhutanan Sosial di Kampung Tanjung Kurung Lama. Kolaborasi antara pemerintah, pemerintah kampung, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....