Persoalan Sertifikasi Aset SMA, Disdikbud Kalsel Segera Selesaikan Bertahap
- 15 Jul 2026 14:02 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan mencatat baru sekitar 118 dari total 218 SMA yang telah memiliki sertifikat aset. Artinya, baru sekitar 51 persen sekolah yang memiliki legalitas aset, sementara 49 persen lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Rendahnya sertifikasi aset SMA di Kalimantan Selatan ini menjadi sorotan dalam rapat pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Selasa 14 Juli 2026.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dedi Hidayat, menjelaskan sebagian sekolah sebenarnya telah memiliki sertifikat. Namun, dokumen tersebut masih tercatat atas nama pihak yang menghibahkan lahan sehingga belum dibalik nama menjadi milik pemerintah.
“Jadi memang masih ada yang belum bersertifikat atas nama sekolah. Beberapa sudah ada sertifikat di tangan Disdik Kalsel, tetapi namanya masih nama orang yang menghibahkan, sehingga saat ini sedang kami upayakan proses balik nama,” ujar Dedi.
Ia mengatakan penyelesaian sertifikasi aset akan dilakukan secara bertahap melalui perubahan anggaran pada tahun ini. Pemerintah menargetkan penyelesaian awal sekitar 20 hingga 30 persen dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Dedi, salah satu kendala utama berasal dari perubahan kewenangan pengelolaan SMA dari pemerintah kabupaten dan kota kepada pemerintah provinsi. Perubahan tersebut membuat proses administrasi dan penataan aset membutuhkan penyesuaian di berbagai daerah.
Meski menghadapi sejumlah kendala, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh kabupaten dan kota terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat dan memberikan kepastian hukum terhadap aset sekolah.
“Kami sudah berdiskusi dan bekerja sama dengan BPN kabupaten dan kota. Kami mohon doa agar proses sertifikasi aset sekolah ini berjalan lancar sehingga seluruh aset SMA di Kalimantan Selatan dapat segera memiliki kepastian hukum,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....