Bupati Simeulue Usulkan Penambahan Kuota BSPS untuk Rumah Tidak Layak Huni
- 15 Jul 2026 11:02 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Simeulue – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris SH MH mengusulkan penambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Simeulue pada Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat percepatan pelaksanaan Program BSPS Kawasan Perbatasan secara daring, Selasa, 14 Jui 2026.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol. Makhruzi Rahman, membahas percepatan pelaksanaan program BSPS di sejumlah wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Simeulue.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Monas menyampaikan harapan agar Pemerintah Pusat dapat menambah kuota bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat Simeulue mengingat masih banyak rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.
"Alhamdulillah Kabupaten Simeulue telah memperoleh alokasi BSPS sebanyak 541 unit. Namun kami juga mengusulkan penambahan kuota agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program ini," ujar Monas.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Simeulue memperoleh alokasi sebanyak 541 unit BSPS yang tersebar di 10 kecamatan. Program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sasaran masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, khususnya di kawasan pesisir.
Alokasi bantuan tersebut terdiri atas 200 unit melalui skema reguler yang saat ini telah memasuki tahap pembangunan, 200 unit hasil kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang masih dalam proses verifikasi lapangan, serta 141 unit yang merupakan aspirasi Anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan proses verifikasi kelayakan telah selesai dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Simeulue menyambut baik dukungan pemerintah pusat tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga di daerah kepulauan.
Seluruh pekerjaan perbaikan rumah akan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat penerima bantuan dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan yang direkrut Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....