Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Demi Perlindungan Korban Kecelakaan

  • 14 Jul 2026 18:17 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Timur, Sumantri Muhamad Baswan, mengungkapkan bahwa hingga semester pertama 2026, nilai pendapatan yang diterima Jasa Raharja hampir seimbang dengan pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas di NTT. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas berdampak langsung terhadap keberlanjutan dana perlindungan bagi masyarakat.

"Sepanjang semester pertama tahun 2026, tingkat kecelakaan dan pembayaran klaim yang masuk ke Jasa Raharja meningkat sekitar 20 persen. Bahkan pada salah satu bulan, nilai pendapatan yang kami terima hampir sama dengan pembayaran klaim yang harus kami keluarkan," ujar Sumantri Muhamad Baswan di Pro1 RRI Kupang, Rabu 3 Juli 2026.

Sumantri mengatakan Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat mendukung penuh kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dukungan tersebut diwujudkan dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor juga memuat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Di dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor terdapat komponen SWDKLLJ yang menjadi bagian dari Jasa Raharja. Dana itu secara langsung diperuntukkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat NTT yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat keberlanjutan program perlindungan bagi korban kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus bersinergi dengan Bapenda dan unsur Tim Pembina Samsat dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan kepada masyarakat.

"Kami mendukung penuh sosialisasi yang dilakukan Bapenda sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat. Harapan kami, semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, semakin berkelanjutan pula perlindungan yang dapat kami berikan kepada korban-korban kecelakaan lalu lintas di Nusa Tenggara Timur," pungkas Sumantri. (ST)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....