Pemkab Way Kanan Bahas Raperbup Alokasi Bagi Hasil Pajak Kampung

  • 14 Jul 2026 10:35 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung Tahun Anggaran 2026. Pembahasan menyimpulkan materi muatan rancangan peraturan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat pembahasan digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan bersama perangkat daerah terkait. Hasil pembahasan merekomendasikan Ranperbup untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan substansi Ranperbup telah mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Dengan demikian, regulasi tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Menurutnya, proses fasilitasi di tingkat provinsi menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian materi sebelum peraturan ditetapkan. Tahapan tersebut juga bertujuan menjaga harmonisasi produk hukum daerah dengan regulasi nasional dan provinsi.

"Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa materi muatan Ranperbup telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Lampung," kata Aris Supriyanto, Selasa, 14 Juli 2026.

Dia menambahkan penyusunan produk hukum yang berkualitas menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. "Regulasi yang baik diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah," ujarnya.

Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berlandaskan hukum melalui penyusunan produk hukum yang berkualitas.

"Langkah tersebut juga diharapkan mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah hingga tingkat kampung," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....