Pemprov Malut: APBD Tidak Biayai Tempat Tinggal Gubernur di Bella

  • 13 Jul 2026 16:22 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk membiayai tempat tinggal Gubernur Maluku Utara di Bella Hotel. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan sebaliknya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Abdul Karim, mengatakan seluruh biaya tempat tinggal Gubernur tidak dibebankan kepada APBD Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, Bella Hotel merupakan aset usaha milik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang dikelola sebagai entitas bisnis secara profesional. Karena itu, seluruh layanan hotel tetap dijalankan sesuai mekanisme usaha yang berlaku bagi setiap pelanggan.

Ia menjelaskan, apabila Bella Hotel digunakan untuk kegiatan pemerintahan seperti rapat, pertemuan, pelayanan tamu, maupun penyediaan akomodasi, maka seluruh biaya dibayarkan berdasarkan tarif dan mekanisme pembayaran yang berlaku secara umum.

“Tidak ada perlakuan khusus maupun fasilitas di luar ketentuan bisnis yang diterapkan oleh pihak hotel,”kata Karim kepada rri.co.id, di Ternate, 13 Juli 2026.

Abdul Karim menyebut informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Abdul Karim juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....