Musisi Sulteng Terima Sertifikat Hak Cipta Lindungi Karya Daerah

  • 13 Jul 2026 14:30 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyerahkan sertifikat hak cipta kepada para musisi lokal Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung dalam konser musik "20 Tahun Merindu Bahasa Alam" kara Iwan Ambo di Kafe 168 House, Sabtu 11 Juli 2026.

Sertifikat hak cipta diserahkan kepada penyanyi dan pencipta lagu yang telah mencatatkan karya mereka pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus menegaskan kepastian hukum hasil kreativitas para insan musik Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut menjelaskan bahwa sertifikat hak cipta memiliki fungsi penting sebagai alat bukti kepemilikan atas suatu karya cipta. Keberadaan lisensi ini juga disebut dapat meningkatkan kepercayaan diri para musisi dalam berkarya.

“Melalui pencatatan hak cipta, para pencipta memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat. Hal ini juga memberikan rasa percaya diri bagi para musisi untuk terus berkarya dan mengembangkan industri musik daerah secara profesional,” tutur Aida dalam keterangannya.

Ditambahkan, pemerintah terus membuka akses pelayanan kekayaan intelektual yang mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan langkah strategis ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melindungi hasil kreativitasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pelindungan hak cipta merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan industri kreatif nasional. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk hadir di berbagai ruang kreatif masyarakat sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi sekaligus pelayanan kekayaan intelektual.

“Pencatatan hak cipta menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak para pencipta terlindungi. Kami ingin semakin banyak karya anak daerah Sulawesi Tengah yang memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum sehingga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ucap Rakhmat Renaldy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....